Sekda Pandeglang Ancam Blacklist Pihak Ketiga Kerja Asal-asalan

oleh

FAJARBANTEN.CO.ID – Proyek Interior Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aulia Menes, mendapat sorotan Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta.

Fahmi menilai, proyek yang di biayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp 2,4 miliar lebih, yang di kerjakan oleh CV Trijahta harus sesuai dan mengutamakan kualitas.

” Saya tegaskan kepada pihak ketiga yang mendapat kesempatan kerjasama dengan RSUD Aulia Menes, harus ditunjang dengan kualitas bangunannya. Jangan sampai anggaran yang di keluarkan oleh Pemkab Pandeglang pengerjaannya tidak sesuai kualitas yang baik,”katanya, Senin 16 Oktober 2023.

Dikatakan Fahmi, setiap pengerjaan proyek akan dievaluasi, jika ada kontraktor yang bekerja asal-asalan akan dimasukan daftar hitam (blacklist) di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Baca Juga  Kritikan kepada sebuah negara bukanlah kebencian kepada agama Oleh Imam Shamsi Ali

” Kalau soal itu, pastinya saya tidak main-main bagi pihak ke tiga yang tidak mengutamakan kualitas. Akan kita kasih peringatan dan kita komunikasikan dengan pihak teknis bila perlu kita blacklist selama itu untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Pandeglang,”ucapnya. (Asep)