Danramil Mauk Gelar Operasi Prokes 5M

oleh
anggota Koramil 09/Mauk, Sertu Bandi bersama Polsek Mauk dan anggota Satpol PP menggelar Operasi Yustisi PPKM Level 1 di Jalan Raya Kelurahan Mauk Timur

Disiplin Protokol Kesehatan 5M perlu ditegakkan oleh semua pihak, tidak hanya perangkat, tetapi perlu adanya partisipasi dan kesadaran masyarakat yang mendesak untuk memprediksi meluasnya pandemi Covid 19.

Untuk mengawasi dan memonitoring aktivitas warga dalam berdisiplin Protokol Kesehatan, anggota Koramil 09/Mauk, Sertu Bandi bersama Polsek Mauk dan anggota Satpol PP menggelar Operasi Yustisi PPKM Level 1 di Jalan Raya Kelurahan Mauk Timur dan pasar tradisional.

Menurut Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar melalui Danramil 09/Mauk Kapten Kav Burhanudin, Operasi Yustisi pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level – 1 lanjutan terus di laksanakan di Wilayah Koramil 09/Mauk, Tangerang dilansir fajarbanten.com.

“Masih ada saja warga yang beralasan, lupa bawa masker, tidak bawa masker atau deket kok pak. Semua itu, tidak bisa menjadi alasan, karena jauh dekat jarak yang ditempuh, tetap wajib memakai masker,” tegas Danramil 09/Mauk Kapten Kav Burhanudin, dalam keterangannya, Selasa (14/12/2021) di Tangerang.

Baca Juga  Pemkot Tangerang Pastikan Vaksinasi Booster Covid-19 Gratis

“Kita tetap memberikan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker, baik itu terhadap pengguna jalan, pedagang dan para pengunjung pasat,” tambah Danramil.

Selain itu, sambung Danramil, para pelanggar juga diberikan teguran lisan kepada pengusaha atau pedagang yang belum tutup tokonya di atas pukul 19.00 WIB serta menyampaikan himbauan kepada masyarakat yang berkerumun di pinggir jalan untuk segera membubarkan diri.

Baca Juga  Kecamatan Pinang Turun Ke Jalan Kampanyekan Penerapan Prokes

“Pada prinsipnya, melalui Operasi Yustisi PPKM Level 1 ini, bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid -19. Karena itu perlu adanya penekanan pendisiplinan terhadap pengguna jalan dan para pedagang mematuhi peraturan pemerintah.” tandasnya.

Kapten Burhanudin menyebut, pendisiplinan di awali dari individu perorangan sampai dengan masyarakat luas, karena itu disiplin protokol kesehatan 5M akan terus diterapkan dan dilaksanakan baik di pasar atau tempat umum.(*/cr2)