Cegah Berita Hoaks Jelang Pemilu, Bawaslu Pandeglang Teken MOU dengan PWI,SMSI dan IJTI

oleh

fajarbanten. co.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pandeglang dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mengambil langkah proaktif melawan penyebaran informasi dan berita hoaks pada Pemilu 2024.

Dalam pencegahan penyebaran berita hoaks tersebut, Bawaslu menggandeng PWI bersama SMSI, dan IJTI melakukan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) dalam menangkal berita hoaks di Pemilu 2024.

Pelaksanaan MoU digelar Bawaslu di salah satu hotel di Pandeglang, Jumat 27 Oktober 2023, dengan menghadirkan narasumber dari Gakumdu, Prof Suwaib Amirudin akademisi dari Untirta, PWI, dan SMSI Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga  Perusahaan Pers Startup Siap-siap Gigit Jari dengan Terbitnya Perpres Keberlanjutan Media

Koordinator Divisi Hukum dan Sengketa Bawaslu Pandeglang, Iman Ruhmawan mengatakan, MoU tersebut merupakan sebagai bentuk pencegahan berita hoaks pada tahapan Pemilu 2024. “Kita ingin mengajak insan pers dan masyarakat untuk berperan aktif mencegah berita hoaks,” ujarnya.

Ketua PWI Kabupaten Pandeglang, Yanadi mengatakan, memasuki tahapan Pemilu 2024, insan pers dan masyarakat sering dihadapkan dengan informasi hoaks. Dalam mencegah berita hoaks itu perlu bersinergi bersama.

Baca Juga  Gali Kembali Potensi Wisata, ASC dan Pemkot Cilegon Gelar Pesta Rakyat dan Lomba Mancing di Rawa Arum

“Mengenai pencegahan berita hoaks pada Pemilu menjadi tugas bersama untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih cerdas dalam memilah berita atau informasi yang diterima di media sosial,” katanya.

Menurutnya, pers punya peran vital dalam mencegah tersebarnya informasi hoaks di tengah bergulirnya tahun politik Pemilu 2024. Apalagi saat ini, PWI juga tengah melaksanakan literasi media, yang bertujuan untuk mengajak masyarakat mencegah berita hoaks.

Baca Juga  XL Axiata Siap Hadapi Lonjakan Trafik Layanan di Libur Lebaran

“Di tahun politik memang rawan bertebaran berita hoaks di media sosial. Peran media bisa memberikan penjelasan mana berita produk pers, dan mana berita yang bukan produk pers, sepanjang itu bukan produk pers jangan dibagikan,” ujarnya. (Asep)