FAJARBANTEN.CO.ID– Maraknya berbagai aksi dan modus pelanggaran dalam penyelenggaraan pendidikan pada momentum tahun ajaran baru mendapat perhatian serius dari anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi PKB yang juga Sekretaris Wilayah DPW PKB Banten, Umar Barmawi.
Menurutnya, berbagai praktik yang mencederai proses penerimaan peserta didik hingga pelayanan pendidikan tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencoreng citra dunia pendidikan nasional serta menghambat keberhasilan program pendidikan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
“Momentum tahun ajaran baru seharusnya menjadi awal yang baik bagi anak-anak untuk mendapatkan hak pendidikan secara adil. Jangan sampai dirusak oleh praktik-praktik yang melanggar aturan dan menghilangkan rasa keadilan masyarakat,” kata Umar, Selasa (7/7/2026).
Dalam kesempatan yang sama, Fraksi PKB DPRD Provinsi Banten menyampaikan pandangan resmi terhadap Pendapat Gubernur Banten mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Umar mengatakan Fraksi PKB mendukung penuh agar Raperda tersebut segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Menurutnya, pembaruan regulasi sangat penting untuk menyesuaikan aturan daerah dengan kebijakan nasional demi meningkatkan kualitas pendidikan di Banten.
“Pendidikan bukan sekadar urusan administratif, tetapi investasi jangka panjang untuk membangun kualitas sumber daya manusia,” ujarnya.
Fraksi PKB juga memberikan sejumlah catatan penting, mulai dari pemerataan kualitas SMA, SMK, dan SLB di seluruh wilayah Banten, penguatan pendidikan vokasi yang terintegrasi dengan kebutuhan dunia usaha dan industri, hingga perlindungan terhadap peserta didik dari kekerasan, bullying, dan pelecehan seksual di lingkungan sekolah.
“Penguatan pendidikan vokasi harus menjadi prioritas agar lulusan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja dan mampu menekan angka pengangguran,” jelasnya.
Selain itu, Fraksi PKB juga meminta implementasi pendidikan karakter berbasis nilai keagamaan, integritas, dan toleransi diperkuat serta tidak hanya menjadi pelengkap dokumen administratif.
Umar menegaskan Fraksi PKB akan mengawal pembahasan Raperda secara terbuka dengan melibatkan akademisi, praktisi pendidikan, serta masyarakat agar regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan dunia pendidikan di Banten. (yogi)







