Lapas Perempuan Tangerang Gelar Doa dan Tausyah Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

oleh
TANGERANG – Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Lapas Perempuan Tangerang menggelar doa dan Tausyah yang dilaksanakan di Aula utama Lapas Perempuan Tangerang. Rabu (03/11/2021).

Peringatan Maulid Nabi Muhammad diisi Ustad Islah dan Kang Deden serta Team qosidah ANNURIA. Serta ratusan warga binaan.

Kalapas Perempuan Tangerang, Esti Wahyuningsih menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, sekaligus meningkatkan iman dan taqwa para warga binaan guna memberi hiburan, jelasnya kepada wartawan. Rabu (03/11/2021).

Baca Juga  Menjelang KKB DIGIWARA 2024: BI Banten Dukung Designer Lokal Bersama Ali Charisma

“Melalui peringatan Maulid Nabi Muhammad ini, seluruh warga binaan dan petugas dapat meneladani kepribadian Nabi agar bisa mencontoh perilaku Nabi ditengah – tengah kehidupan berbangsa dan bernegara’, ujar Kalapas, dilansir fajarbanten.com.

Kalapas menjelaskan bahwa Pelaksanaan Maulid Nabi Muhammad di Lapas ini diisi oleh De insyaf Band featuring Irwan stinky, dilanjutkan Team qosidah ANNURIA untuk membaca dustur, sholawat, inna fatahna & Alhamdu, kemudian Sholawat lagi baca falamma dan Marhaban.

Baca Juga  Hadiri Muktamar PII di Balikpapan, Muzani Ajak Pelajar Cermat Memilih Pemimpin di Pemilu 2024

“Adapun kegiatan Asmaul husna dari LPP dan pembacaan maulid oleh Ustadz suranto. Kalapas berharap peringatan Maulid Nabi Muhammad tahun 2021 ini dapat menjadikan semangat baru dan pertumbuhan iman bagi seluruh petugas dan warga binaan.

”Menjadi manusia yang baik itu sangat berat dan membutuhkan niat yang ikhlas dan sungguh – sungguh, apalagi warga binaan yang sudah bersalah dimata hukum namun harus bisa mencontoh akhlak Rasulullah,” pungkasnya.

Baca Juga  Ke Rumah Prabowo Kertanegara, Presiden KAI: 110 Bendera Organisasi Ekonomi Rakyat Dikirab Odong-Odong

“Dengan mencontoh sikap keteladan Rasullulah, program Lapas akan berlangsung dengan baik dan kehidupan warga binaan dapat lebih baik selama menjalani pidana maupun kelak setelah bebas,” lanjutnya. (*/cr1)