DPRD Kab. Serang Desak Pelebaran Jalan Bojonegara Guna Atasi Kemacetan dan Tingkatkan Keselamatan

oleh

FAJARBANTEN.CO.ID-Anggota DPRD Kabupaten Serang Fraksi PKS dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5, Najib Hanafi, menegaskan pentingnya langkah cepat dari pemerintah daerah dan provinsi untuk melakukan kelayakan serta pelebaran jalan di kawasan Bojonegara. Hal ini menyusul tingginya intensitas kendaraan industri yang memicu kemacetan dan kerawanan kecelakaan lalu lintas.

Najib menyampaikan bahwa Bojonegara bukan lagi sekadar area pertambangan, melainkan telah berkembang menjadi kawasan industri yang padat. Secara kasat mata dan berdasarkan statistik lalu lintas, kapasitas jalan yang ada saat ini sudah tidak mampu lagi menampung debit kendaraan yang melintas sehari-hari.

“Debit kendaraan yang masuk ke Bojonegara dengan kapasitas jalan sudah tidak sesuai. Jadi solusinya, jalan harus segera dilebarkan. Itu yang paling penting,” ujar Najib saat memberikan keterangan, usai mengikuti sidang paripurna, Rabu (17/6/2026) .

Baca Juga  Pasangan Calon Bupati Pandeglang Dewi-Iing Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Santri Melalui Program UMKM

Pelebaran Jalan Provinsi dan Progres DED
Menurut Najib, jalur Bojonegara tersebut merupakan jalan dengan status jalan provinsi. Pihaknya mendapatkan informasi bahwa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten sebenarnya telah memasukkan rencana perluasan ini ke dalam Detail Engineering Design (DED).

Rencana pelebaran tersebut diproyeksikan akan menambah lebar jalan hingga 8 meter. Proses ini direncanakan mengular dari titik lampu merah hingga tembus ke arah Merak, yang pembangunannya akan dilakukan secara bertahap.

Meski begitu, ia mengingatkan pemerintah untuk mulai membangun komunikasi dan pendekatan yang intensif kepada masyarakat serta pelaku usaha di sepanjang jalur tersebut.

“Pelebaran ini kan direncanakan ke sisi sebelah kanan dari arah Cilegon. Di sana terdapat sekolah SMP, fasilitas umum, hingga area perusahaan. Oleh karena itu, koordinasi yang melibatkan pihak perusahaan dan Pemprov sangat penting untuk membahas pemindahan atau tata ruangnya ke depan,” tambahnya.

Baca Juga  Prabowo Gibran Diyakini Mampu Wujudkan Pemerataan Ekonomi di Indonesia

Tertibkan Tambang Ilegal dan Optimalkan Pajak Daerah
Selain infrastruktur jalan, Najib juga menyoroti keberadaan aktivitas tambang di Bojonegara. Ia meminta pihak berwenang, baik Kepolisian Daerah (Polda) Banten maupun Pemerintah Provinsi, untuk menindak tegas dan menertibkan kegiatan pertambangan yang tidak mengantongi izin resmi (ilegal).

Ia menilai pembiaran terhadap tambang ilegal merupakan bentuk pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat dan daerah, baik dari sisi lingkungan maupun potensi pendapatan daerah.

“Kita tidak melarang tambang yang sudah berizin dan berproduksi karena itu menggerakkan ekonomi dan menyerap tenaga kerja lokal. Namun, untuk yang ilegal, harus ditindak tegas. Jangan sampai ada pembiaran,” kata Najib.

Baca Juga  Mantapkan Maju Pilkada Pandeglang, Iing Meminta Doa Para Ulama di Pandeglang

Najib juga mendesak Pemprov Banten untuk mengevaluasi secara ketat laporan Pajak Galian C (pajak hasil tambang). Ia mengkhawatirkan adanya ketidaksesuaian atau kebocoran dalam pelaporan pajak dari para pengusaha tambang akibat lemahnya pengawasan di lapangan.

“Harus ada evaluasi seberapa besar dampak tambang ini terhadap pendapatan daerah. Laporannya harus dicek kembali, jangan sampai yang dilaporkan hanya sebagian kecil saja. Kita ingin kehadiran tambang ini berdampak positif dan kembali kepada masyarakat, baik untuk perbaikan ekonomi, pengelolaan debu lingkungan, hingga jaminan kesehatan warga yang terdampak langsung,” punggkasnya. (yogi)