DLH Lebak Sigap Tangani Volume Sampah Hingga 120 Ton per Hari

oleh

FAJARBANTEN.CO.ID – Dinas Lingkungan Kabupaten Lebak tetap sigap dalam menangani volume sampah membeludak hingga 120 ton/hari yang masuk ke dua Tempat Pembuangan Akhir (TPA) melonjak tajam, bahkan mencapai peningkatan hingga 20 persen dibanding hari biasa setelah Lebaran.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, Iwan Sutikno mengatakan, bahwa selama masa libur Lebaran, volume sampah di TPA Dengung dan Cihara naik signifikan hingga 120 ton perhari.

“Biasanya kita tangani sekitar 100 ton sampah per hari. Tapi selama Lebaran ini meningkat jadi 120 ton per hari,” kata Iwan, Kamis (10/04/2025).

Ia menjelaskan, lonjakan tersebut mayoritas berasal dari limbah rumah tangga yang didominasi oleh sampah organik dan non-organik hasil konsumsi masyarakat selama perayaan Idul Fitri.

“Konsumsi meningkat, otomatis sampah pun ikut bertambah. Ini pola yang setiap tahun terjadi,” terangnya.

Baca Juga  Pj Gubernur Banten Al Muktabar Hadiri Festival Surosowan

Selain itu, Iwan mengimbau warga agar tetap menjaga kebersihan lingkungan, terutama dalam membuang sampah secara tertib dan pada tempat yang telah disediakan.

“Kesadaran masyarakat sangat penting. Jangan sampai lonjakan sampah ini berujung pada pencemaran lingkungan yang sulit dikendalikan,” ujarnya.

Meningkatnya timbunan sampah ini menjadi tantangan tersendiri bagi petugas kebersihan yang harus bekerja ekstra selama masa libur.

Pemerintah daerah juga terus berupaya mengantisipasi kondisi serupa dengan meningkatkan frekuensi pengangkutan sampah selama hari-hari besar.

Baca Juga  KPR Kelas IIB Serang Pimpin Apel Serah Terima Rupam

Lebaran seharusnya membawa kebersamaan dan kebahagiaan, namun alangkah baiknya jika juga dibarengi dengan tanggung jawab menjaga kebersihan.

Sampah yang tak tertangani bukan hanya mencemari lingkungan, tapi juga mencoreng semangat hari raya itu sendiri.

“Kami bekerja ekstra agar sampah sampah masyarakat dapat kita angkut semua, dan tidak menyebabkan tumpukan di tempat tempat umum,” pungkas Iwan. (Ajat)