Walikota Cilegon Helldy Agustian Terima Penghargaan dari Kementerian Keuangan RI, Kategori Capaian WTP 9 Kali Berturut-turut

oleh

CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon mendapatkan penghargaan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia (Menkeu RI), Sri Mulyani Indrawati, Senin 17 Oktober 2022.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Walikota Helldy Agustian, dimana Pemerintah Kota Cilegon telah meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-9 kalinya secara berturut-turut, dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Penyerahan Penghargaan WTP LKPD ini berlangsung di Ruang Rapat Walikota Cilegon, dan diberikan langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Serang, Soegihartono.

Opini WTP yang ke-9 kali ini diraih Pemkot Cilegon atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Tahun 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI).

Atas pencapaian itu, Walikota Helldy Agustian berterima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Cilegon yang telah bekerja dengan maksimal.

“Saya sampaikan terimakasih yang sangat dalam kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Cilegon atas kinerjanya yang maksimal, sehingga Kota Cilegon dapat kembali mendapatkan penghargaan WTP ini. Kami apresiasi kepada seluruh ASN di Pemerintahan Kota Cilegon yang menjadi kesatuan kerja tim, menjadi satu kebanggaan bagi kita semua, ini adalah keberhasilan kita semua tim, dan bukan keberhasilan perorangan,” ujar Helldy usai menerima penghargaan tersebut.

Baca Juga  Satukan Visi, Pengurus SMSI Akan Gelar TC

Dikatakan Helldy, capaian itu juga diharapkan bisa menjadi kebanggaan masyarakat Kota Cilegon, karena ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan dari Kementerian Keuangan kepada pemerintah daerah, serta bukti adanya transparansi dan akuntabilitas atas pengelolaan keuangan daerah selama ini.

Helldy juga berkomitmen Pemerintah Kota Cilegon akan mempertahankan penghargaan Opini WTP pada LHP BPK tahun depan, sehingga berhasil meraih Opini WTP 10 kali secara berturut-turut.

“Saya harap kinerja jajaran pemerintahan Kota Cilegon tidak pernah menurun sehingga tahun depan InsyaAllah Kota Cilegon bisa mendapatkan penghargaan WTP kembali untuk ke-10 kalinya, dan merubah pelakat biru ini menjadi pelakat Silver, terus jangan berhenti di tahun berikutnya sampai Kota Cilegon mendapatkan pelakat emas,” ucap Helldy.

Tidak lupa Helldy juga menyampaikan pujian kepada pimpinan daerah sebelumnya.

“Raihan penghargaan ini juga tidak lepas dari para pendahulu saya, maka dari itu saya ucapkan juga terimakasih kepada pimpinan daerah yang terdahulu,” ungkapnya.

Turut hadir dalam acara penyerahan penghargaan tersebut jajaran pejabat KPPN Serang, jajaran Inspektorat Kota Cilegon, dan para pejabat eselon 2 di Lingkup Pemerintahan Kota Cilegon.

Baca Juga  Milad Ke. 48 Gapasdap Gelar Sunatan Masal Dan Donor Darah

Sementara itu, Kepala KPPN Serang Soegihartono menjelaskan, Pemkot Cilegon akan berhasil meraih penghargaan Pelakat Silver dari Kementerian Keuangan jika mampu mempertahankan opini WTP 10 kali
berturut-turut.

“Ini adalah perjuangan dari Pemkot Cilegon untuk mempertahankan opini WTP, apabila dapat mempertahankan opini WTP di 2022 sehingga akan mendapatkan penghargaan Pelakat Silver,” ujar Soegihartono.

Dikatakannya, sejauh ini di Provinsi Banten yang sudah menerima penghargaan Pelakat Silver adalah Pemerintah Kabupaten Serang.

Dengan komitmen seluruh jajaran di Pemerintahan, untuk Tahun Anggaran 2022 Pemkot Cilegon diyakini bisa kembali menerima Opini WTP dari BPK sehingga kemudian bisa mendapatkan penghargaan Pelakat Silver.

Soegihartono merasa yakin bahwa Pemkot Cilegon akan bisa mengikuti jejak Pemkab Serang menerima penghargaan tersebut.

Dikatakan Sugihartono, tingkatan penghargaan pemberian pelakat dibagi menjadi tiga, yaitu Biru, Silver dan Gold. Biru untuk pemerintah daerah yang mendapatkan penghargaan secara beturut-turut di bawah 10 kali. Sedangkan Silver berturut-turut sebanyak 10 kali, dan Gold bagi pemerintah daerah yang mempertahankan opini WTP 15 kali berturut-turut.

“Penghargaan itu diberikan karena tidak mudah bagi pemerintah daerah untuk mempertahankan opini WTP. Untuk itu penghargaan itu ada. Selain pemberian pelakat, dengan mendapatkan pelakat yang lebih tinggi, pemerintah daerah pun bisa mendapatkan dana insentif daerah yang lebih besar,” jelasnya.

Baca Juga  Beri Bantuan Hukum Gratis, Rutan Tangerang Gelar Penyuluhan Hukum Bersama LBH-PRASASTI

“Formulasinya akan diatur oleh pemerintah pusat. (Penghargaan) Itu untuk memotivasi pemerintah untuk mendapatkan opini WTP,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin mengaku akan menindaklanjuti arahan dari Walikota Cilegon Helldy Agustian tentang target penghargaan Pelakat Silver tersebut.

Maman mengaku akan meminta komitmen jajaran pejabat dan pegawai di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tertib dalam pelaksanaan administrasi keuangan.

“Salah satunya adalah laporan keuangan yang tepat waktu,” ujar Maman.

Maman pun mengaku akan sering memonitor serta mengevaluasi kinerja OPD.

Untuk meraih target Pelakat Silver itu, lanjut Maman, seluruh jajaran di Pemkot Cilegon harus terus mengikuti perkembangan aturan terbaru.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Inspektorat Kota Cilegon Mahmudin. Menurutnya, target Penghargaan Pelakat Silver menjadi tantangan bagi Pemkot Cilegon.

“Di 2022 harus maksimal sehingga kembali mendapatkan opini WTP,” paparnya.

Mahmudin mengaku optimis jika Pemkot Cilegon bisa merealisasikan target yang telah ditetapkan oleh Walikota Cilegon tersebut. (*/ADV)