fajarbanten.co.id – Warga Kampung Manungtung, Desa Cilabanbulan, Kecamatan Menes Kabupaten Pandeglang, Iis Nurjanah (32). Harus mengalami luka dibagian bokong hingga berlubang, usai di suntik KB di salah satu Praktik Bidan, tepatnya di Kampung Cigandeng Desa Cigandeng Kecamatan Menes.
” Awalnya istri saya suntik KB. Setelah disuntik, kok, istri saya terasa sakit. Sehari dua hari kerasa sakit di kira mah efek biasa saja, Tapi makin lama justru makin sakit. Saya raba, ternyata makin hari makin bengkak,”kata Ikmal suami korban kepada fajarbanten.co.id, Senin 30 Oktober 2023.
Setelah sakit berkepanjangan kata Ikmal, pihaknya langsung membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aulia Menes, untuk konsultasi penyakit yang diderita istrinya.
” Niatnya mau konsultasi, setelah di cek ke dokter ternyata harus dioperasi besar. Hasil operasi darah dan nanahnya kita bawa untuk di cek di laboratorium. Hasil cek di laboratorium ternyata infeksi internal. Kata dokter ga ada penyakit bawaan, bisa jadi hasil dari suntikan,”katanya.
Menurut dia, kondisi istrinya saat ini sudah mulai membaik, akan tetapi harus menjalani perawatan yang intensif.
” Alhamdulillah untuk kondisi saat ini sudah mulai membaik, itu juga harus kontrol seminggu sekali ke rumah sakit,”ujar dia.
” Kalau bahas soal kerugian dengan kondisi istri saya, tidak bisa di ukur dengan materi apalagi dengan kondisi luka yang menganga,”ucap dia.
Meski kejadian ini di bulan Agustus kemarin kata dia, pihak keluarga masih menunggu itikad baik dari pihak yang bersangkutan.
” Kejadiannya 2 bulan lalu (Agustus-red), tapi kita masih menunggu pihak yang bersangkutan. Memang kita akui pihak yang bersangkutan sudah datang ke Rumah Sakit siap tanggung jawab dengan membayar tunggakan BPJS 1,5 tahun, walaupun saya maunya pakai umum,”paparnya.
” Bulan kemarin (September-red) juga orang tuanya sempet datang lagi ke rumah, tapi ya gitu siap tanggung jawab, cuman sampai saat ini kita tunggu belum ada tindak lanjut lagi. Saya tidak muluk-muluk banyak permintaan, paling 3 hal yang saya sampaikan, yang pertama permintaan maaf atas kejadian ini, kedua pengakuan bahwa ini adalah kesalahan dari malpraktek yang di lakukan supaya tidak terjadi ke orang lain, yang ketiga, ini kan masih dalam proses penyembuhan, seharusnya yang bersangkutan jalin komunikasi yang baik,”bebernya.
Saat dihubungi melalui telepon seluler, orang tua pemilik Bidan Praktek Neng Sulis Khaerunisa STr.Keb., Bd, Uus Kusdiana mengaku sudah bertanggung jawab atas insiden yang dialami keluarga pasien.
” Persoalan itu sudah beres, Bahkan bentuk pertanggung jawaban sudah kita lakukan, mulai dari biaya cek laboratorium sampai membayar tunggakan BPJS selama 2 tahun, itu juga harus dibayar satu keluarga, nanti tanggal 6 November juga kontrol lagi dan selalu dibantu, kebetulan anak saya kerja di RSUD Aulia Menes,” katanya.
Dikatakan Uus, pihaknya sudah menempuh Surat Ijin Praktek Bidan (SIPB) yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang. ” ijin sudah kita tempuh sampai tahun 2025,”singkatnya. (Asep)