Jamin Hak Pilih WBP di Pemilu 2024, Lapas Kelas IIA Serang Gelar Pelantikan  KPPS

oleh

Fajarbanten.co.id – Dalam mendukung hak pilih warga binaan dengan menggelar acara pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang

melaksanakan upacara pelantikan  di Aula  Lapas Serang  ini bertujuan untuk memastikan keterlibatan aktif warga binaan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Kamis (25/01) pagi.

Dalam suasana penuh semangat, anggota KPPS yang terdiri dari pegawai Lapas Serang  resmi dilantik oleh perwakilan dari Komite Pemilihan Umum (KPU). Anggota KPPS bertugas untuk memastikan bahwa warga binaan yang memiliki hak pilih dapat melaksanakan hak tersebut secara jujur, adil, dan demokratis.

Baca Juga  Tingkatkan Imunitas Tubuh, Kepala Rutan Serang Ajak Jajaran Gowes Bersama

Dalam sambutannya, Kepala Lembaga pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Serang , Fajar Nur Cahyono mengatakan  tujuan utama pelantikan KPPS, yaitu untuk menjamin hak pilih warga binaan pada Pemilu 2024.

“Bertekad menciptakan lingkungan yang mendukung partisipasi demokratis, di mana setiap warga binaan dapat melaksanakan hak pilihnya secara bebas dan adil,” ungkapnya.

Ditambahkan Kalapas , langka ini diambil untuk  mewujudkan demokrasi yang inklusif, serta menegaskan bahwa kerjasama ini merupakan langkah maju dalam memastikan hak pilih setiap warga binaan dihormati dan dijamin sepenuhnya.

Baca Juga  Muzani: Di NTB Prabowo Tidak Sendirian, Ada Nahdlatul Wathon di Belakangnya

“Dengan langkah ini, Lapas Serang memperkuat komitmennya dalam mendukung hak pilih warga binaan dan turut berkontribusi dalam membangun demokrasi yang inklusif di tingkat lokal,” tambahnya.

“Pelantikan KPPS ini menjadi bukti nyata bahwa Lapas Serang berperan aktif dalam menyelenggarakan proses demokrasi yang transparan dan adil,” imbuhnya.(***)