Telusuri Kasus Kematian Pasien Diduga Gegara Obat Puskesmas Menes, Kejari Turunkan Intelijen

oleh

Fajarbanten.co.id – Kejaksaan Negeri atau Kejari Kabupaten Pandeglang akan menerjunkan tim intelijen menyelidiki kasus kematian pasien atas nama Ocim yang dirawat di Puskesmas Menes.

Pasien meninggal dunia akibat buruknya pelayanan kesehatan, hingga diduga setelah mengkonsumsi obat jenis antasida dari Puskesmas Menes.

“Kami operasikan intelijen demi identifikasi penyebabnya kematian pasien,” kata Wildani Hapit, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Pandeglang, Selasa 27 Februari 2024.

Baca Juga  Hari W Pamungkas Nahkodai FKPPI Kota Serang Periode 2023-2028, Begini Programnya!

Wildan mengatakan, pihaknya akan mendalami kasus kematian pasien, dengan melakukan klarifikasi kepada Puskesmas Menes, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang.

Hal itu untuk memastikan kematian korban terungkap secara terang benderang. “Kita akan mendalami permasalahan tersebut. Melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait,” ujarnya.

Menurutnya, kejaksaan akan mengawasi program pengadaan produk farmasi dan alat kesehatan di Kabupaten Pandeglang. Termasuk pengadaan obat di setiap puskesmas yang diberikan kepada pasien.

Baca Juga  Sekjen Gerindra: Prabowo Menang di Bekasi karena Rakyat, Tolong Jaga Kepercayaan Itu

“Kita pastikan obat-obatan yang dikonsumsi para pasien puskesmas aman. Dan kasus itu perlu menjadi perhatian puskesmas,” katanya.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, Jaenal memastikan, pasien Puskesmas Menes yang meninggal dunia bukan karena obat. Namun saat dirawat di Puskesmas Menes, pasien sudah dalam keadaan sakit berat.

“Berdasarkan hasil konfirmasi dengan Puskesmas Menes kami pastikan pasien meninggal bukan karena obat jenis antasida. Pasien datang ke puskesmas, setelah diperiksa menandakan kondisi pasien dalam keadaan kritis, dan obat yang diberikan kepada pasien sangat aman,” katanya. (Asep)