Soal Perizinan Indomaret di Kebon Cau, Ali Fahmi : Silahkan di Kaji Ulang

oleh

Fajarbanten.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menyetujui DPRD untuk mengkaji ulang soal perizinan waralaba Indomaret di Kampung Kebon Cau, Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang.

“Yang menyetujui keterkaitan dengan Peraturan Daerah (Perda) kan komisi I, kalau izin silahkan di kaji ulang tidak jadi masalah. Pada intinya yang namanya perizinan pasti ada rekomendasi lainnya, ada ijin lingkungan dari masyarakatnya, kemungkinan ada persoalan lain yang memang belum terpenuhi,” kata Ali Fahmi Sumanta, Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang, ditemui di gedung DPRD, Kamis 30 November 2023.

Dikatakan Fahmi, pendirian waralaba Indomaret harus memperhitungkan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Sebab, akan berdampak kepada pedagang kecil di wilayah tersebut.

“Kalau dampak pastinya ada, tapi disamping berdampak ke pedagang kecil yang jelas ada dampak positifnya juga, bisa menambah tenaga kerja. Kalau untuk aturannya kita sudah ada Peraturan Daerah (Perda) yang baru,”katanya.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang sudah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) terbaru dan memberikan keleluasaan bagi perusahaan untuk menganalisa kondisi waralaba sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga  Pemkot Tangerang Gelar Lokakarya untuk Berikan Pelayanan Informasi Publik yang Inklusif

“Setau saya perda yang terbaru ini lebih ditekankan kepada para pengusahanya, dari mulai menghitung dan menganalisa, kira-kira menguntungkan tidak di lokasi tersebut,”jelasnya.

Fahmi mengatakan, pembatasan minimum waralaba per desa belum bisa dipastikan, semenjak disahkannya perda terbaru.
“Kalau yang dulu ada, kalau untuk aturan yang baru belum tau. Temen-temen boleh liat perda yang baru kalau memang mungkin tidak ada sesuai perdanya berarti dia melanggar,”ujarnya.

Baca Juga  Kesbangpol Banten Mengucapkan HUT Provinsi Banten

Fahmi menekan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pandeglang. Pemanggilan dilakukan untuk mempertanyakan terkait pembinaan para pedagang kecil.

“Nanti saya akan panggil pak Goenara (Kepala DKUPP-red) sejauh mana nanti pengawasannya. Kita juga peduli kepada pedagang kecil. Nanti mungkin dengan dinas terkait untuk memberikan pembinaan kepada pedagang kecil,” pungkasnya.(Asep)