Polres Lebak Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Lewat Radio dan Videotron

oleh
Caption: Sosialisasi Layanan Call Center 110 di Videotron
Caption: Sosialisasi Layanan Call Center 110 di Videotron

FAJARBANTEN.CO.ID-Polres Lebak Polda Banten terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui sosialisasi layanan Call Center 110. Kegiatan tersebut dilakukan melalui videotron dan talk show radio di wilayah hukum Polres Lebak, Rabu (13/5/2026).

Talk show digelar di Radio Gema Nusantara Jaya FM dan Radio Multatuli FM dengan menghadirkan Kasihumas Polres Lebak Iptu Moestafa Ibnu Syafira. Dalam kegiatan itu, ia didampingi Ps. Kasubsi Penmas Aipda Sunardiyanto, SH serta Bripda Gaya Bahana.

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, SIK, MH melalui Kasihumas Polres Lebak Iptu Moestafa Ibnu Syafira mengatakan, sosialisasi layanan 110 bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait akses pelayanan kepolisian yang cepat dan mudah.

“Layanan Call Center 110 merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat untuk menerima laporan, pengaduan maupun informasi terkait gangguan kamtibmas serta kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi secara cepat,” kata Moestafa.

Ia menjelaskan, layanan 110 dapat diakses masyarakat secara gratis selama 24 jam. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian seperti tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, gangguan keamanan hingga kondisi darurat lainnya.

Baca Juga  jawab Kebutuhan Masyarakat Akan Penyimpanan Besar: FlexUp 5in1 Pilihan Tepat Untuk Keluarga Sehat

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Lebak untuk tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Petugas kami siap memberikan pelayanan dan merespon laporan masyarakat dengan cepat,” ujarnya.

Selain melalui siaran radio, sosialisasi layanan Call Center 110 juga dilakukan melalui videotron yang dipasang di sejumlah titik strategis di Kabupaten Lebak. Langkah tersebut dilakukan agar informasi terkait layanan kepolisian dapat menjangkau masyarakat lebih luas.

Baca Juga  Wujudkan 20 Ribu WARKOBI Di Jakarta, Ketua Umum APKLi-P Perintahkan Operasi Tertorial Warung Kelontong

Polres Lebak berharap, melalui sosialisasi tersebut masyarakat semakin memahami pentingnya layanan Call Center 110 sebagai sarana komunikasi cepat antara warga dengan pihak kepolisian guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif di wilayah Kabupaten Lebak. (Ajat)