FAJARBANTEN.CO.ID – Penanganan kasus kehilangan ratusan obat Psikotropika jenis ampul dan injeksi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aulia Pandeglang, yang dilaporkan ke Polsek Menes, terkesan mandek.
Pasalnya, sejak laporan dari pihak RSUD Aulia masuk pada tanggal 4 Mei 2026 lalu hingga pertengahan Juni, saat ini belum terlihat perkembangan yang mengarah kepada terduga pelaku dalam penanganan kasus tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Menes, IPDA Ade Kuswanto mengungkapkan, mengenai kasus kehilangan obat di RSUD Aulia, sudah ada laporan pada Mulan Mei 2026 lalu.
“Jenis obat yang sudah ramai itu jenis psikotropika yang sering di gunakan mau atau pasca operasi karena penghilang rasa sakit. Sebanyak kurang lebih 100 ampul (hasil audit),” ungkapnya kepada wartawan, Minggu 14 Juni 2026.
Dikatakannya, kenapa ada jeda bulan April dan Mei 2026, karena RSUD awalnya hendak memusnahkan obat Expired itu 30 April dan di cek pada tanggal 7 April ada selisih data, sehingga dilakukan audit internal, dan hasil audit dibutuhkan laporan kehilangan dari polisi.
“Sampai dengan sekarang ini masih proses penyelidikan, karena olah TKP dan cek TKP itu sudah tidak status quo,” katanya.
“Masih banak yang harus di mintai keterangan dan area TKP tidak ada CCTV dan posisinya dekat dengan parkiran timur,” sambungnya.
Menurutnya, mengenai kasus itu, penyidik masih mendalami apakah ada kelalaian jumlah data atau tindak pidana, menunggu akan di lakukan gelar perkara.
“Karena sekarang Rumah Sakit Aulia ini bisa melayani BPJS dan jumlah pasien meningkat, sehingga butuh pendalaman lebih detail,” ujarnya.
Saat ditanya sudah berapa saksi yang dipinta keterangan dalam kasus tersebut. Ia mengaku, penyidik hingga saat ini sudah meminta keterangan lebih dari 6 orang saksi dan hingga saat ini belum ada saksi yang melihat, menyaksikan atau mendengar adanya pencurian.
“Hingga saat ini hasil dari penyelidikan di bawah, tidak ditemukan obat expired itu di edarkan atau di jual kepada siapapun,” tuturnya.
Kesimpulan sementara lanjutnya, penyidik masih melakukan penyelidikan dan perlu pendalaman terkait data obat, awalnya karena posisi RS Aulia ini bisa melayani pasien BPJS, operasi besar dan kecil, dan lainnya.
“Sementara ini hasil penyelidikan tidak di temukan obat expired itu diedarkan atau di jual,, dugaan sementara ada selisih data karena RS aulia ini jumlah pasien BPJS meningkat. Tapi terlepas itu tetap kami lakukan penyelidikannya,” bebernya.
Saat ditanya lagi apakah pihaknya sudah mengantongi nama terduga pelaku dalam kasus tersebut. Ia mengaku, belum ada.
“Belum ada, karena pasal 235 ayat 1 KUHP belum terpenuhi, dan tidak ada saksi yang melihat, mengetahui dan mendengar ada dugaan pencurian obat,” tandasnya. (Asep)







