Pemadam Kebakaran Tigaraksa Evakuasi Dua Ekor Buaya di Perumahan Warga

oleh

TANGERANG – Petugas berhasil mengevakuasi dua ekor di perumahan warga, wilayah Tigaraksa dan Cikupa. Evakuasi berjalan dengan lancar.

Buaya berbobot 5 kg dengan panjang 90 cm tersebut berasal dari luapan Sungai Cimenceuri di sekitar kawasan Industri Milenium Tigaraksa.

Buaya hasil evakuasi kemudian diserahkan ke Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta, Sabtu (27/11/21).

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Abdul Munir mengatakan, sebelumnya laporan pengaduan tersebut didapatkan melalui Call Center 112 yang diteruskan ke Posdalops BPBD dan langsung di evakuasi oleh pasukan Pos Damkar Tigaraksa, Jumat (26/11).

Baca Juga  Diluncurkan di Kyiv, Prangko Bergambar Wajah Dubes RI untuk Ukraina

“Evakuasi berjalan dengan lancar. Saat dievakuasi, buaya berbobot 5 kg dengan panjang 90 cm. Buaya tersebut berasal dari luapan Sungai Cimenceuri di sekitar kawasan Industri Milenium Tigaraksa tahun lalu,” ujarnya.

Meski demikian, Dasuki sang pemilik rumah mengatakan sempat memelihara buaya tersebut selama setahun. Namun, karena buaya tersebut semakin membesar, beliau khawatir membahayakan dirinya dan juga keluarga.

Baca Juga  Din Syamsuddin: Aisyiah Jangan Lelah Beramar Makruf Bernahyi Munkar

Jumat malam (26/11), petugas Damkar Tigaraksa kembali mengevakuasi seekor buaya yang beralamat pada Jalan Raya Serang KM 15 Cikupa. Ukuran buaya tersebut dua kali lipat dari ukuran buaya sebelumnya.

Petugas BKSDA DKI Jakarta Resort Tangerang Abdul Kohar, menjelaskan buaya yang diserahkan Tim Damkar Pos Tigaraksa BPBD Kabupaten Tangerang ini nantinya akan dikarantina ke pusat penyelamatan satwa Tegal Alur Jakarta Barat DKI Jakarta.

“Nanti buaya ini akan dilepaskan ke habitatnya di Sumatara Selatan, di hutan yang jauh dari pemukiman warga. Untuk sementara kami akan bawa ke pusat penyelamatan satwa Tegal Alur Jakarta,” ujar Kohar, dilansir tangerangkab.go.id.

Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tegal Alur yang berada di bawah pengelolaan BKSDA Jakarta berfungsi sebagai tempat perawatan sementara satwa liar dilindungi sebelum adanya penetapan penyaluran satwa (animal disposal) oleh Direktur Ienderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE). (*/cr1)