NasDem Banten Targetkan Kursi Pimpinan DPRD dan Soroti Penurunan PAD Pemprov Banten

oleh 2 views

Fajarbanten.co.id – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Banten mematok target besar untuk pemilu mendatang pasca torehan positif pada Pileg 2024 lalu. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris DPW Partai NasDem Provinsi Banten, Wawan Suhada, di sela acara Pelantikan Pengurus DPW, DPD, dan DPC Partai NasDem se-Provinsi Banten di Kantor DPW NasDem Banten, Kamis (20/8/2026).

Wawan mengungkapkan bahwa lonjakan perolehan kursi pada Pileg 2024—yakni 3 kursi DPR RI, 10 kursi DPRD Provinsi, dan 40 kursi DPRD Kabupaten/Kota—menjadi tolak ukur (milestone) baru bagi seluruh kader di Banten.

“Torehan prestasi di 2024 akan terulang kembali dan insyaAllah akan kita lewati. Target utama kami untuk Provinsi Banten adalah merebut kursi pimpinan DPRD Provinsi Banten serta kursi pimpinan DPRD di seluruh Kabupaten/Kota,” ujar Wawan.

Selain target kursi legislatif, Wawan juga menegaskan kesiapan NasDem Banten untuk mendorong kader-kader terbaiknya bersaing dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang guna mengisi posisi Bupati, Wali Kota, hingga Gubernur.

Baca Juga  Hasil Debat Pilkada Kota Serang 2024, Relawan Aje Kendor Sebut Paslon Syafrudin-Heriyanto Paling Kuasai Materi

Soroti Penurunan PAD Pemprov Banten

Sebagai Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Banten, Wawan juga menyinggung peran partainya terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Ia menegaskan NasDem memosisikan diri sebagai ‘sahabat yang mengoreksi’ demi pembangunan Banten yang lebih produktif.

Secara khusus, Fraksi NasDem menyoroti tren penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dipicu oleh melemahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten. Bahkan, menurutnya, capaian PAD Provinsi Banten saat ini hampir tersalip oleh PAD Kabupaten Tangerang.

Baca Juga  Perpaduan Pemimpin Berpengalaman, RUB Dukung Airin-Ade di Pilkada Banten

“Ini menjadi cambuk untuk Pemprov Banten, khususnya Bapenda, agar lebih kreatif dan sumber pendapatan daerah baru. Jangan hanya bergantung pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) konvensional, mengingat kebijakan pemerintah pusat saat ini sedang gencar mendorong pemanfaatan kendaraan listrik,” tegas Wawan menyimpulkan. (yogi)