FAJARBANTEN.CO.ID – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Bapak Jalu Yuswa Panjang, menjalani kunjungan kerja yang signifikan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon. Kunjungan tersebut bertujuan untuk memantau dan mendukung pelaksanaan tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI) yang merupakan landasan utama dalam upaya pemasyarakatan yang lebih baik di wilayah Banten, Kamis (12/10).
Dalam kunjungan ini, Kadivpas yang didampingi oleh beberapa staf dari Kantor Wilayah Banten, diterima oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Enjat Lukmanul Hakim dan para Pejabat Struktural beserta jajaran bersama-sama mengadakan diskusi intensif seputar implementasi tata nilai PASTI dalam sistem pemasyarakatan.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian utama dalam kunjungan ini adalah profesionalisme dalam memberikan layanan pemasyarakatan. Bapak Jalu Yuswa Panjang menekankan pentingnya penerapan standar etika dan integritas tinggi dalam bekerja dengan narapidana, sekaligus memberikan motivasi kepada petugas Lapas Cilegon untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan mereka.
“Penerapan standar etika dan integritas tinggi dalam bekerja dengan narapidana adalah landasan utama dalam menjalankan sistem pemasyarakatan yang adil dan berkeadilan. Hal ini mencerminkan komitmen kita untuk memberikan perlakuan yang layak dan bermartabat kepada narapidana, sambil menjaga kepercayaan masyarakat dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,” ujarnya.
Selain itu, aspek akuntabilitas juga menjadi fokus utama dalam kunjungan ini. Kepala Divisi Pemasyarakatan dan timnya memeriksa berbagai dokumen dan laporan terkait pemasyarakatan di Lapas Cilegon. Mereka juga memberikan saran-saran konstruktif untuk memastikan bahwa segala bentuk administrasi dan pelaporan berjalan dengan baik sesuai dengan prinsip akuntabilitas.
Senada dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Enjat Lukmanul Hakim mengatakan, pentingnya komunikasi terbuka dan transparan dalam mengelola Lapas. Ini termasuk pengungkapan informasi kepada publik, pihak terkait, serta kerja sama dengan organisasi non-pemerintah yang terkait dengan pemasyarakatan.
“Komunikasi terbuka dan transparan dalam mengelola Lapas adalah pondasi penting dalam menjalin kepercayaan dengan masyarakat, pihak berwenang, serta semua pihak yang terlibat. Ini menciptakan lingkungan yang memungkinkan akuntabilitas dan pengawasan yang efektif, yang pada gilirannya, memperkuat kualitas pelayanan pemasyarakatan dan menciptakan harapan positif terhadap proses pemulihan narapidana,” tuturnya.
Kunjungan kerja Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Banten ke Lapas Cilegon ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa tata nilai PASTI tetap menjadi panduan dalam penyelenggaraan pemasyarakatan di wilayah ini. Dengan menjunjung tinggi prinsip Profesional, Akuntabel, Sinergi (PASTI), Transparan, Inovatif, diharapkan sistem pemasyarakatan di Banten dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih baik bagi masyarakat dan narapidana.(***)