Kantor Imigrasi Cilegon Sosialisasikan Aplikasi APOA untuk Perkuat Pengawasan Orang Asing

oleh 82 views

FAJARBANTEN.CO.ID-Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilegon menggelar sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) sebagai upaya memperkuat pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah setempat.

Kegiatan tersebut berlangsung di The Royale Krakatau, Cilegon, pada Rabu (13/8/2025), dihadiri perwakilan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), pengelola hotel, penginapan, dan rumah kos di Kota Cilegon.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilegon, Aditya Triputranto, menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.

Baca Juga  Hemaviton Fit & Health Festival 2024 Sukses Menginspirasi Masyarakat Bandung Untuk Hidup Sehat dan Aktif

“Cilegon sebagai kota industri memiliki dinamika tinggi, termasuk mobilitas orang asing. Kehadiran mereka memberi kontribusi terhadap pembangunan, namun sekaligus menuntut pengawasan yang optimal,” ujarnya.

Aditya menjelaskan, APOA merupakan solusi digital yang dirancang Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi, untuk memudahkan pelaporan keberadaan orang asing.

“Proses pelaporan yang dulunya manual dan memakan waktu kini dapat dilakukan lebih cepat, akurat, dan dapat diakses kapan saja serta di mana saja hanya melalui sentuhan jari,” katanya.

Baca Juga  Lulus PPPK Guru SMA/SMK Di Lebak Diduga Dimintai Setoran

Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari Direktorat Jenderal Imigrasi memaparkan fitur utama APOA, mulai dari pendaftaran akun, input data orang asing, hingga prosedur pelaporan kedatangan dan keberangkatan.

Sesi demonstrasi penggunaan aplikasi dan tanya jawab interaktif berlangsung hangat, menunjukkan antusiasme peserta.

Pihak Imigrasi berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan tingkat kepatuhan pelaporan orang asing di Cilegon.

Baca Juga  ‎Pelantikan Pengurus MWC NU dan PRNU Se-Taktakan Masa Khidmat 2025–2030 Usung Tema Khidmah NU Untuk Taktakan Maju

“Kolaborasi dan partisipasi aktif dari masyarakat, khususnya pihak yang menyediakan akomodasi bagi orang asing, menjadi kunci keberhasilan pengawasan keimigrasian,” tutup Aditya.***