DPRD Lebak Tegaskan Tolak Normalisasi LGBT

oleh

FAJARBANTEN.CO.ID-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak menegaskan sikap menolak segala bentuk normalisasi Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Sikap tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat yang menempatkan isu LGBT sebagai salah satu ancaman non militer yang perlu mendapat perhatian.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lebak, M. Agil Zulfikar, mengatakan Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi nilai agama, budaya, dan norma sosial. Menurutnya, praktik LGBT dinilai bertentangan dengan ajaran agama dan nilai yang berlaku di masyarakat.

“LGBT tidak dibenarkan dalam agama apa pun. Indonesia memiliki nilai-nilai agama dan budaya yang harus kita jaga bersama. Karena itu, kami menolak adanya upaya normalisasi LGBT di masyarakat,” ujar Agil, Senin (27/7/2026).

DPRD Lebak berharap seluruh elemen masyarakat terus menjaga nilai-nilai moral, budaya, dan kehidupan sosial yang menjadi landasan kehidupan berbangsa dan bernegara. Sikap tersebut juga disebut sebagai bagian dari komitmen menjaga generasi muda serta memperkuat ketahanan sosial di Kabupaten Lebak. (Ajat)