DLH Raup Retribusi, Warga Dirugikan Akibat Bau Sampah Kiriman

oleh

Fajarbanten.co.id, – Warga pasirwalet, Desa Bangkonol, Kecamatan Koroncong, terpaksa hidup dengan bau tak sedap akibat sampah kiriman dari Kabupaten Serang dan Tangerang yang dibuang di TPA Bangkonol.

Meskipun adanya setoran untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengelolaan sampah kiriman tersebut, warga tetap merasa dirugikan karena dampak pencemaran bau yang tidak sedap.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang, Winarno mengakui, TPA Bangkonol menerima PAD dari sampah kiriman dari luar daerah. PAD yang masuk berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah.

“Dari Kabupaten Serang, dan Tangerang sekitar 50 sampai 60 truk per hari. Rata-rata kurang lebih sekitar 6 ton per hari. Untuk tarif sesuai Perda retribusi rumah tangga Rp 25 ribu per meter kubik. Misalnya, 10 truk berarti Rp 25 ribu per hari, itu satu truk,” kata Winarno, Selasa 10 September 2024.

Baca Juga  RSIA Permata Ibunda Bantu Tingkatkan Drajat Kesehatan Masyarakat Pandeglang

Winarno mengklaim, telah melakukan langkah-langkah penanganan seperti pemerataan sampah menggunakan alat berat dan pemakaian bioteknologi untuk mengurangi bau. Namun, keluhan warga terus berlanjut karena TPA Bangkonol mendapat kiriman sampah dari luar daerah.

“Kami sudah melakukan langkah-langkah menggunakan alat berat melakukan pemerataan pembuangan sampah, dan pakai bioteknologi untuk menghilangkan bau sampah, sehingga bisa mengurangi pencemaran bau sampah yang dikeluhkan warga,” ujarnya dia.

Baca Juga  Dinilai Layak Menjadi Gubernur Banten, Airin Dapat Amanah dari Ratusan Ulama

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta membenarkan, adanya sampah kiriman dari luar Pandeglang yang dibuang di TPA Bangkonol sudah ada Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemkab Serang, dan Tangerang.

Sehingga sampah yang dibuang di TPA Bangkonol ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masuk. “Mungkin baru dua minggu. Itu kan sudah ada MoU. Ya, ada kontribusi untuk kas daerah yang masuk,” kata Fahmi, dihubungi melalui telepon seluler.

Baca Juga  Ketua MPR 2024-2029, Ahmad Muzani : Mari Bergandeng Tangan Bawa MPR Menjadi Rumah Kebangsaan

Mengenai PAD yang masuk dari sampah kiriman, Fahmi menyarankan, untuk berkoordinasi dengan DLH. Sebab, sampah kiriman dari luar tersebut hanya sementara.

“Coba koordinasi dengan DLH. Kan itu tidak selamanya, hanya sampai Desember tahun ini, karena di Serang lagi siaga sampah, dan mereka belum punya tempat pembuangan sampah,” ujarnya.

Kata Fahmi, bagi masyarakat yang mengeluh dengan sampah kiriman akan ditindak lanjuti. Lantaran masyarakat yang terdampak akan mendapatkan kompensasi. “Keluhan masyarakat, iya nanti ada penanganan sampah dan programnya,” singkatnya. (Asep)