Fajarbanten.co.id – Pandeglang – Pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang, bersama Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM), melakukan pengawasan terhadap pangan di Pasar Badak Pandeglang.
Hal itu dilakukan, dalam rangka mengantisipasi peredaran makanan dan takjil yang mengandung bahan pengawet selama Bulan Ramadhan tahun 2025 ini.
Kepala Dinas Kesehatan Pandeglang, Eniyati mengungkapkan, pihaknya bersama BPOM dan dinas terkait di Pandeglang, melakukan pengawasan terhadap pangan di Pasar Badak Pandeglang, langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi dan mencegah beredarnya makanan dan takjil yang mengandung bahan berbahaya.
“Ini untuk mengantisipasi meningkatnya pangan yang tidak memenuhi ketentuan, dan jajanan takjil yang mengandung bahan berbahaya,” ungkapnya, Senin 17 Maret 2025.
Dikatakan Eniyati, dalam kesempatan itu juga diambil sample beberapa jenis makanan yang berada di pasar. Sampel itu nantinya akan diuji dengan menggunakan rapid tes kit untuk parameter boraks, formalin rhodamine B dan methanyl yelow.
“Iya, kita ambil sample beberapa jenis pangan di pasar. Nanti kita uji apakah makanan itu mengandung bahan berbahaya atau tidak,” katanya.
Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat Pandeglang, untuk lebih hati-hati dan teliti dalam membeli olahan makanan untuk berbuka puasa, jangan sampai pangan yang dibeli mengandung bahan berbahaya.
“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, maka kami imbau warga agar lebih teliti lagi dalam membeli olahan makanan,” ujarnya.(**)