Dinilai Buruk Dalam Pelayanan, BPN Pandeglang Dihadiahi Karangan Bunga

oleh
Bentuk protes warga kirimkan karangan bunga ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pandeglang.
Bentuk protes warga kirimkan karangan bunga ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pandeglang.

FAJARBABTEN.CO.ID – Sejumlah warga memasang karangan bunga di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pandeglang, Jumat 8 Mei 2026.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pelayanan yang dinilai buruk dan tidak sesuai prosedur.

Diketahui, terdapat dua karangan bunga yang dipasang tepat di depan Kantor BPN Pandeglang. Isi tulisan pada karangan bunga tersebut berisi kritik keras terhadap pelayanan di kantor pertanahan itu.

Salah satu karangan bunga bertuliskan, “Turut berduka cita atas wafatnya standar operasional prosedur pelayanan Kantor Pertanahan Nasional Pandeglang oleh Kepala Kantor. Masyarakat korban maladministrasi.”

Baca Juga  HUT Provinsi Banten ke 23, Ratu Nadiroh: Momentum Membangun Masa Depan Lebih Cerah

Sementara karangan bunga lainnya bertuliskan, “Demi keadilan, copot Kepala Kantor Pertanahan Pandeglang, banyak aturan tidak sesuai prosedur. Masyarakat korban maladministrasi.”

Salah seorang warga yang memasang karangan bunga, Syamsul Hidayat, mengatakan aksi tersebut dilakukan karena warga menduga adanya maladministrasi dalam pelayanan di BPN Pandeglang.

Menurutnya, sejumlah pelayanan yang diberikan dinilai tidak berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
“Jadi, mudah-mudahan melalui karangan bunga ini Kepala Kantor BPN Pandeglang bisa merubah dan menjalankan kebijakan sesuai aturan,” katanya.

Baca Juga  Dispar Banten Kenalkan Potensi Wisata Lewat Edukasi Interaktif, Santri Antusias Ikuti Games Kahoot

“Semua pelayanan yang dilakukan oleh pihak BPN ini sudah diatur sesuai dengan SOP,” sambungnya.

Saat ditanya terkait pelayanan di BPN Pandeglang, Syamsul mengaku tidak merasa dipersulit, namun menilai ada prosedur yang tidak dijalankan sebagaimana mestinya.

“Yang harusnya misalkan saya datang membawa berkas yang diserahkan ke pihak BPN, saya harusnya dapat tanda terima. Nah kalau ini enggak,” ujarnya.

Baca Juga  TTKKBI DPW 2 Lebak Selatan dan TTKKBI DPC Kecamatan Malingping Gelar Buka Bersama dan Santunan Anak Yatim

Ia juga mengaku proses pembuatan sertifikat miliknya hingga kini belum ada kejelasan.

“Berkas saya saja untuk pembuatan sertifikat sudah selama tiga bulan, sampai sekarang ini belum ada kejelasan,” tuturnya.

Syamsul berharap aksi pemasangan karangan bunga tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi BPN Pandeglang agar pelayanan kepada masyarakat lebih baik ke depannya.

“Mudah-mudahan ini jadi evaluasi pihak BPN untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik lagi ke depannya,” tandasnya. (Asep)