Alasan Gengsi, Pasangan Muda Mudi di Pandeglang Lebih Pilih Nikah di Luar KUA

oleh

FAJARBANTEN.CO.ID – Pasangan muda mudi di Kabupaten Kabupaten Pandeglang lebih memilih melangsungkan ijab kabul pernikahan di luar Kantor Urusan Agama (KUA). Padahal pemerintah sudah menyiapkan fasilitas gratis jika melangsungkan ijab kabul di kantor KUA.

Saat ini sudah tercatat sekitar 80 persen atau 40 pasangan muda mudi setiap bulannya lebih memilih melangsungkan ijab kabul di rumah atau di gedung. Alasannya tidak lain adalah gengsi nikah di KAU yang terkesan terlihat sederhana.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Pandeglang, H Yusup, mengatakan, di tahun 2023 ini, pasangan muda mudi di Pandeglang lebih memilih pernikahan di luar KUA.

Baca Juga  Polsek Cipanas melaksanakan giat pembagian masker

“Sebagian besar pernikahan dilangsungkan di luar kantor KUA, mungkin sekitar 80 persen, sementara di dalam kantor sangat jarang, terkadang ada yang memilih melakukannya di sini,” katanya, Rabu, 4 Oktober 2023.

Dikatakan Yusup, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 48 Tahun 2014 pernikahan yang dilakukan di kantor KUA pada hari kerja, tidak di pungut biaya alias gratis.

“Nikah di KUA itu gratis, asalkan dilakukan pada jam kerja, yaitu Senin hingga Jumat dari pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB,”ujarnya.

Namun, jika pasangan ingin melangsungkan akad nikah di luar KUA atau di luar jam kerja, akan dikenakan biaya sebesar Rp 600 ribu.

Baca Juga  Damkar Kota Bekasi Himbau Waspada Kebakaran

“Jadi, biaya tersebut akan menjadi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Agama. Pemberian uang ini adalah sukarela, kadang ada yang memberikan dan kadang tidak, kami tidak meminta uang,” jelasnya.

Yusup menyampaikan, bahwa alasan banyak anak muda memilih menikah di luar KUA beragam, termasuk kedatangan keluarga besan, teman, dan kerabat. Beberapa juga merasa gengsi dan ingin pernikahan mereka berlangsung di tempat yang lebih istimewa.

“Alasan-alasan ini bervariasi, ada yang merasa karena gengsi menikah di KUA, ingin mengabadikan momen dengan latar belakang dekorasi pernikahan yang lebih meriah di tempat lain,” tambahnya.

Baca Juga  Rutan Bangil Gelar Refleksi Akhir Tahun 2023

Dia juga menyebutkan bahwa KUA hanya menyediakan baliho spanduk sebagai dekorasi yang sederhana.

Untuk mengatasi tren ini, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Pandeglang, H. Yusup dan timnya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama di tingkat desa dan kecamatan, agar mereka tidak merasa gengsi untuk menikah di KUA.

“Kami selalu mengajak masyarakat untuk berkonsultasi dengan KUA jika mereka berencana menikah. Kami melakukan himbauan sosialisasi secara terus-menerus,” tandasnya. (Asep)