UPTD Puskesmas Malingping Re Akreditasi Naik Tingkat Paripurna

oleh

FAJARBANTEN.CO.ID – UPTD Puskesmas Rawat Inap Malingping Kabupaten Lebak Banten didatangi oleh tim survei Re Akreditasi, Sabtu 22 Desember 2023.

Puskesmas Malingping yang saat ini menyandang predikat akreditasi Madya, di datangi tim survei untuk kenaikan predikat menjadi akreditasi Paripurna.

Kepala Puskesmas Malingping, Juju Suardi, ketika dikonfirmasi mengenai Re Akreditasi, menuturkan Puskesmas Malingping sedang diperjuangkan agar naik predikat akreditasinya.

Baca Juga  Forum Pemred SMSI Dukung Upaya Pemerintahan Prabowo Subianto Atasi Kebocoran Pajak Rp 300 Triliun

“Puskesmas Malingping ini layak dan pantas menjadi akreditasi Paripurna, hal ini dikarenakan Malingping merupakan wilayah kedua dari Rangkas Bitung. Tentunya ditunjang mutu pelayanan kesehatan yang lebih baik, kita harapkan dapat naik tingkat akreditasinya,” ujarnya.

Juju Suardi pun sempat membicarakan sejarah telah lama berdirinya Puskesmas Malingping.

“Puskesmas Malingping ini termasuk salah satu Puskesmas yang paling lama dan tua, bahkan sebagai induk Puskesmas yang telah melahirkan anak-anak puskesmas lainnya. Gedungnya pun masuk sebagai cagar budaya, walaupun satu sisi kebanggaan, namun di sisi lain akan menjadi kendala jika gedung ingin dibangun lebih besar dan mewah,” ungkapnya.

Baca Juga  Terkait Pilkada Pandeglang, Aktivis Banten: Dewi dan Iing Pasangan Ideal Dalam Membangun Pandeglang

Sekedar untuk diketahui, Re Akreditasi ialah akreditasi ulang kualitas dan kualifikasi untuk mendapatkan peringkat akreditasi yang lebih baik atau lebih tinggi. Dikutip dari Peraturan Menteri Kesehatan nomor 46 tahun 2015 tentang Akreditasi, Puskesmas wajib untuk diakreditasi secara berkala paling sedikit tiga tahun sekali.(Rizal)