Tim Kampanye Daerah Prabowo-Gibran daftar ke KPU Kota Tangerang

oleh

Kota Tangerang – Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Kota Tangerang resmi didaftarkan ke KPU Kota Tangerang, Sabtu (25/11/2023).

Pendaftaran tersebut dikawal langsung Sekretaris TKD Kota Tangerang, Turidi Susanto dan ketua-ketua partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) lainnya, mulai dari Golkar, PSI, Demokrat, Gelora, PBB, Prima, dan PAN.

“Kami sudah daftarkan tim kami. Insya Allah sudah lengkap syarat dan berkasnya,”kata Turidi yang juga Ketua DPC Gerindra Kota Tangerang.

Turidi yang juga dikawal puluhan kader berbagai partai KIM menyatakan, pihaknya yakin bahwa Prabowo-Gibran akan mendulang kemenangan dalam Pilpres 2024 nanti.

Baca Juga  Jajaran Polda Maluku Diminta Jaga Netralitas di Pemilu 2024

“Tim ini luar biasa. Kompak, solid dan siap memenangkan Nomor urut 2, Prabowo-Gibran. Kami yakin menang, menang, menang,”tegasnya.

Turidi juga menyampaikan bahwa ketua pembina TKD H. Arief R Wismansyah dan ketua TKD Kota Tangerang H. Sachrudin dengan sekretaris turidi susanto

Sementara itu, Juru Bicara TKD Kota Tangerang, Sanusi menyatakan, seluruh mekanisme kampanye yang ditetapkan KPU untuk pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden akan ditaati dan diikuti.

Baca Juga  dr Ali Mahsun ATMO Presiden KAI: Tegak Lurus Lanjutkan Legacy Jokowi, Serukan 65,4 Juta Pelaku Ekonomi Rakyat UMKM Pilih dan Menangkan Prabowo Gibran 1 Putaran Pilpres 2024

“Prinsipnya kami ikut aturan kampanye yang di tetapkan KPU. Kami ingin semua berjalan baik, kampanye kami juga menekankan kampanye gagasan dan edukatif kepada masyarakat,”jelasnya.

Kedepan, TKD akan menjalin komunikasi intensif dengan KPU Kota Tangerang dalam hal-hal penting yang berkaitan dengan Kampanye. “Pokoknya kita komunikasi dan koordinasi terus soal kampanye ke KPU. kita ikut aturannya,”tegas Sanusi yang juga Fungsionaris DPP Partai Golkar.

Baca Juga  Baru 2 Tahun Dibangun, Jalan Marapat-Camara Berlubang dan Retak

Berkas TKD tersebut diterima langsung Komisioner KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah. Menurut Qori, berkas TKD Kota Tangerang dinyatakan lengkap. “Sudah lengkap dan sudah kami terima,”imbuh Qori.

Sesuai dengan aturan Kampanye bahwa pendaftaran Tim Kampanye Capres dan Cawapres harus masuk 3 hari sebelum masa kampanye pada tanggal 28 November 2023.

“Hari ini terakhir pendaftaran Tim Kampanye Capres dan Cawapres. Alhamdulillah Paslon Nomor Urut 2 sudah mendatarkan dan tepat waktu,”tandasnya.(*)