Jakarta – Anggota Komisi I DPR Syarif Hasan mendukung dan mengapresiasi langkah Kepala Staf Angkatan Darat ( KSAD ) Jenderal Dudung Abdurachman menaikan pangkat luar biasa kepada Kopral Kepala (Kopka) Azmiadi Babinsa Koramil 02/Sungai Pinang Kodim 0901/ Samarinda, menjadi Seran Dua (Serda).
“Iya kita dukung dan apresiasi. Itu sangat tepat (KSAD Dudung Dudung) menaikkan pangkat dia,” ujar Syarif saat dihubungi, Minggu (29/1/2023) sebagaimana siaran persnya yang diterima kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
Menurut Syarif, KSAD Dudung peka dan jeli melihat anak buahnya yang berprestasi dan membantu masyarakat secara tulus.
Menurut Syarif, Kopka Azmiadi menjalankan arahan KSAD dalam menunjukkan jati diri TNI yang berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
“Itu sangat tepat, dan yang dilakukan Babinsa itu spontan, mungkin tidak sampai memikirkan (naik pangkat) sampai ke sana. Tapi pak KSAD sangat jeli dengan memberikan penghargaan kenaikkan pangkat,” kata Wakil Ketua MPR tersebut.
Lebih lanjut, Syarif menambahkan naluri Kopka Azmiadi dalam membantu masyarakat perlu dijadikan inspirasi oleh Babinsa lainnya. Sebab, tugas TNI tidak hanya memiliki tugas dalam operasi perang dalam mempertahankan keamanan dan pertahanan negara.
“TNI memang punya tugas-tugas selain operasi perang. Ada juga tugas-tugas bukan operasi perang, termasuk menyangkut kemanusiaan dan itu kita hargai spontanitas itu. Patut kita apresiasi,” tambahnya.
Syarif berharap, TNI terus semakin intensif melakukan sinergi dengan masyarakat karena TNI dan rakyat tidak bisa dipisahkan.
“Itu bagus dan contoh bagimana mengutamakan kepentingan rakyat,” pungkas Anggota Majelis Tinggi Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat ini.
Diberitakan sebelumnya, KSAD Dudung menaikkan pangkat Kopka Azmiadi menjadi Serda Dua karena dia dianggap memiliki naluri kemanusiaan dengan menggadaikan motornya demi untuk mengevakuasi sebuah truk tronton yang mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas hingga nyaris 16 jam di wilayah Gunung Manggah, Samarinda, Kalimantan Timur.