Anggota TKD Prabowo-Gibran Banten Kecewa Putusan MK, Desak DPR Gunakan Hak Angket

oleh 1 views

FAJARBANTEN.CO.ID-Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menuai reaksi keras dari internal tim pemenangan.

Leo, anggota Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Provinsi Banten, menyatakan kekecewaannya atas putusan MK nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang dibacakan pada 6 Oktober 2026.

Dalam keterangannya di Kota Serang pada Sabtu (10/10/2026), Leo menilai putusan yang menyatakan permohonan sengketa tidak dapat diterima tersebut mencederai perasaan masyarakat.

Meskipun terdaftar sebagai bagian dari tim pemenangan Prabowo-Gibran pada Pemilu 2024, ia justru secara terbuka memberikan dukungan kepada para pemohon gugatan, yakni Denny Indrayana dan kawan-kawan.

Baca Juga  Perumda Tirta Benteng Gerak Cepat Rapikan Bekas Galian Pipa di Kampung Pabuaran

“Itu tentunya sangat melukai atau mencederai perasaan masyarakat Indonesia. Sekalipun saya bagian dari Tim Kampanye Daerah Provinsi Banten, saya mendukung dan memberikan support terhadap para pemohon yang mengajukan gugatan ke MK,” ujar Leo.

Menurut Leo, pertimbangan MK yang mengaku tidak berwenang mengadili perkara syarat pendidikan tersebut telah melempar “bola panas” ke lembaga legislatif.

Baca Juga  Universitas Terbuka Serang Sukses Gelar PKM di Gunungkencana, Gandeng SALUT untuk Perkuat Sinergi

Oleh karena itu, ia mendesak DPR RI, terutama fraksi-fraksi dari partai koalisi pengusung Prabowo-Gibran, untuk mengambil langkah tegas dengan memanfaatkan hak angket.

“Bola liar ini harus segera ditangkap oleh DPR RI. Partai koalisi harus bertanggung jawab, karena tanpa dukungan mereka, sangat mustahil Prabowo-Gibran bisa menang. Sekarang masyarakat menunggu, apakah pengabdian para wakil rakyat itu ditujukan untuk partai dan ketua umum, atau untuk rakyat Indonesia,” tegasnya.

Ia menambahkan, jika DPR RI tidak menindaklanjuti persoalan ini melalui hak angket, hal itu menjadi bukti nyata bahwa komitmen para anggota dewan lebih berpihak pada kepentingan politik kelompok dibanding ketetapan hukum dan keadilan bagi masyarakat.

Baca Juga  Hadapi Era Teknologi Informasi, Kasad Minta Kowad Adaptif dan Kembangkan Kompetensi Diri

Di akhir pernyataannya, Leo menyampaikan permohonan maaf serta rasa bersalah kepada warga yang pernah dibina dan diajaknya untuk mendukung pasangan Prabowo-Gibran. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus mengawal perjuangan hukum yang tengah dilakukan oleh Denny Indrayana dkk. (*/yogi)