Samsat Kota Serang Optimalkan Pendapatan dengan Razia Kendaraan ASN yang Nunggak Pajak di KP3B

oleh

FAJARBANTEN.CO.ID – Samsat Kota Serang melakukan ‘razia’ kendaraan para ASN di lingkungan Pemprov Banten yang nunggak pajak.

Razia dilakukan di KP3B, Kota Serang pada Rabu (17/9/2025).

Plt Kepala UPTD Samsat Kota Serang, Ratu Ema Mahfudloh, mengatakan langkah ini dilakukan sebagai upaya instansinya untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Ema mengungkapkan, sejumlah kendaraan ASN diberi stiker khusus dan surat selebaran sebagai penanda bahwa kendaraan mereka nunggak pajak.

Baca Juga  Konsistensi, Inovasi Dan Sinergi Kunci Kontingen Provinsi Banten Boyong Achievement dalam Keikutsertaan FESyar Jawa

“Dimulai dari jam 08.00 WIB sampai 08.30 itu, sudah 30 unit kendaraan yang kami temukan (menunggak). Kami datang ada tunggakan tahunan maupun 5 tahunan,” jelasnya.

Samsat Kota Serang, kata dia, menerjunkan 18 petugasnya. Mereka menyebar di sekitar lapangan Setda, Dinkes dan dinas-dinas lainnya di KP3B.

“Kita sudah ke Dishub, Bapeda, Taman Pancaniti. Untuk jumlah yang nunggak (keseluruhan) di Kota Serang sudah menurun untuk kendaraan roda 4,” jelasnya.

Baca Juga  POLYTRON Bersama An Anime Symphony: Resonance 2024 Hadir di JIEXPO: Menginspirasi Generasi Masa Kini

Adapun untuk pelaksanaan razia, sengaja dilakukan hari ini, sebab bertepatan dengan sejumlah agenda seperti Hari Perhubungan dan juga peringatan Maulid Nabi, dimana para ASN berkumpul di KP3B.

Ia menegaskan bagi para ASN yang menunggak pajak agar segera melaksanakan kewajibannya. Hal ini dilakukan agar para ASN menjadi contoh bagi masyarakat.

Diketahui, terdapat tiga Samsat UPT Bapenda Banten yang melakukan razia kendaraan para ASN yang menunggak pajak di KP3B.

Baca Juga  Dukung Pendidikan dan Pelestarian Lingkungan PT IKPP Serang "Goes to Campus"

Ketiga Samsat tersebut ialah, Samsat Kota Serang, Samsat Cikande dan Samsat Kabupaten Pandeglang. (***)