JAKARTA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Reda Manthovani mengajak seluruh elemen bangsa memerangi narkoba yang telah merusak bangsa dan negara.
Hal tersebut disampaikan Kajati DKI dalam keterangan resmi kepada wartawan, dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), Minggu (26/6/2022).
Reda mengatakan, narkoba merupakan kejahatan yang merusak bangsa dan negara. Maka dari itu, dirinya menyerukan untuk sama-sama bergandengan tangan berperang melawan narkoba.
“Kita harus selalu menyatakan perang terhadap narkoba. Apapun itu, kalau dampaknya merusak bangsa dan negara harus kita jadikan musuh bersama,” ujar mantan Kajati Banten itu.
Disampaikan Reda, untuk mengurangi, bahkan menghilangkan narkoba dari Tanah Air tercinta, maka harus ada tekad kuat bersama antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, kerja keras pemerintah dalam memerangi narkoba tidak akan sempurna tanpa adanya dukungan dan peran dari elemen masyarakat.
Maka dari itu, Reda mengajak momentum Hari Anti Narkoba Internasional digunakan untuk berperang melawan narkoba.
“Mari kita perangi narkoba,” tegas Reda Manthovani.
Hari Anti Narkotika Internasional yang diperingati setiap 26 Juni, merupakan hari internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam menentang penyalahgunaan obat-obatan dan perdagangan obat-obatan ilegal.
Penetapan dilakukan berdasarkan Resolusi PBB Nomor 42/112 tanggal 7 Desember 1987. Tujuan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional untuk mengingatkan masyarakat dunia agar menyatukan tekad dan memperkuat aksi serta kerja sama mewujudkan tatanan kehidupan masyarakat dunia yang terbebas dari penyalahgunaan narkotika. (***)