DMI Kabupaten Tangerang Deklarasikan Komitmen Jaga Kondusifitas Pasca Pilkada 2024

oleh

Fajarbanten.co.id – Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Tangerang, KH. Sanwani, yang diwakili oleh Wakil Ketua DMI Kabupaten Tangerang, Dr. Andi Sutisna, menyerukan komitmen bersama untuk menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Provinsi Banten usai pelaksanaan Pilkada 2024.

Deklarasi ini bertujuan untuk menciptakan suasana harmonis di tengah dinamika politik yang terjadi.

Wakil Ketua DMI Kabupaten Tangerang, Dr. Andi sutisna, menekankan pentingnya peran masjid sebagai pusat persatuan umat dan sarana membangun kebersamaan di masyarakat.

Baca Juga  Jaga Kekompakan, Amsar Mundur dari Bursa Pencalonan Ketua PWI Lebak

“Masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat pengembangan sosial dan kemasyarakatan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga persaudaraan setelah proses Pilkada selesai,” ujarnya, Rabu (11/12/2024) di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang

Sebagai bagian dari organisasi nasional, DMI memiliki visi besar untuk menjadikan masjid lebih relevan di tengah perubahan zaman. Dalam periode masa khidmat 2024-2029, DMI merancang berbagai program unggulan, seperti:

Baca Juga  Peserta PKN II BPSDM Provinsi Banten Salurkan Bantuan Penanganan Stunting

Digitalisasi Organisasi: Modernisasi manajemen DMI untuk menjawab tantangan era digital.

Penataan Akustik Masjid: Meningkatkan kualitas suara agar jamaah lebih nyaman.

Pengembangan Ekonomi dan Sosial: Memberdayakan masyarakat melalui masjid sebagai pusat ekonomi.

Pelatihan Fungsi Kemasjidan: Meningkatkan kapasitas pengurus masjid dalam melayani jamaah.

Lingkungan Masjid Hijau: Mewujudkan masjid ramah lingkungan.

Masjid Ramah Jamaah: Menjamin inklusivitas dan kenyamanan jamaah.

Masjid Bersih dan Sehat: Memastikan kebersihan dan kesehatan lingkungan masjid.

Baca Juga  Kasih Kejutan di HPN 2024, Al Muktabar Datang ke PWI Banten Tanpa Pengawalan

Sertifikasi Tanah Wakaf: Melindungi aset wakaf untuk keberlanjutan masjid.

Langkah ini diharapkan tidak hanya memperkuat peran masjid sebagai penjaga moralitas masyarakat, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial. Dan Deklarasi ini menjadi pengingat bahwa keberagaman pandangan politik harus dikelola dengan semangat persatuan dan harmoni.

DMI Kabupaten Tangerang optimistis, dengan program-program inovatif ini, masjid akan semakin menjadi pusat kemajuan umat dan penjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat. (yogi)