XL Axiata Raih TOP GRC Awards 2023  

oleh
Tim XL Axiata pada saat melakukan penjurian dan wawancara dari dewan juri TOP GRC Awards melalui aplikasi rapat zoom, yang berlangsung di Jakarta, Rabu (02/8/2023).

FAJARBANTEN.CO.ID – 8 September 2023. Komitmen PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) dalam menerapkan prinsip ESG dalam menjalankan bisnisnya kembali mendapatkan pengakuan publik. Melalui ajang TOP GRC (Governance, Risk and Compliance) Awards 2023, XL Axiata meraih predikat “Sangat Baik” atas keberhasilan menerapkan pendekatan ESG dan GRC dalam mengelola perusahaan. Penghargaan ini diterima langsung oleh Group Head Corporate Communication XL Axiata, Retno Wulan di Hotel Raffles, Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2023).
 
Chief Corporate Affairs XL Axiata, Marwan O.Baasir mengatakan, “Kami sangat bangga bisa meraih penghargaan sebagai TOP GRC. Penghargaan ini adalah pengakuan terhadap kerja keras kami bersama dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang baik sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. XL Axiata akan terus berupaya untuk berkontribusi kepada pemerintah di sejumlah bidang sosial yang disesuaikan dengan keahlian dan bidang yang kami geluti. Dari situ kami menjalankan sejumlah inisiatif berupa program tanggung jawab sosial atau CSR yang terukur dan berkelanjutan, dengan fokus dukungan pada pendidikan, perempuan, nelayan, usaha mikro dan menengah, serta bantuan darurat kepada korban bencana alam.”
 
XL Axiata berhasil meraih predikat sangat baik, karena dewan juri menilai dari hasil penjurian dan wawancara yang dilakukan, XL Axiata memiliki sistem, infrastruktur, dan implementasi terkait dengan tata kelola perusahaan yang baik dan program-program ESG yang baik. Selain itu, manajemen risiko, manajemen kepatuhan, serta pemanfaatan teknologi digital di lingkungan perseroan berada di level yang sangat baik. Hal tersebut sangat mendukung keberhasilan implementasi GRC dan peningkatan kinerja bisnis perusahaan yang berkelanjutan

Baca Juga  MAXStream Studios Luncurkan Tiga Film Originalnya ke Netflix, Buktikan Komitmen untuk Perkuat Industri Kreatif Indonesia di Kancah Global

Saat memberikan pemaparan materi presentasi bertema XL Axiata on Advancing Governance, Risk, and Compliance Implementation, Marwan sebagai Chief Corporate Affair XL Axiata mengklaim bahwa perusahaan telah menerapkan GRC dalam perjalanan bisnis.                     

“Nah XL Axiata telah menerapkan tata kelola (governance), risk and  compliance mengacu pada pedoman eksternal termasuk peraturan perundang-undangan yang berlaku, bagi perusahaan dan tentu diadopsi tata kelola perusahaan dengan board manual yang sudah ada,” kata dia, di hadapan Dewan Juri TOP GRC Awards 2023, dalam mekanisme dalam jaringan melalui aplikasi rapat zoom, yang berlangsung di Jakarta, Rabu (02/8/2023).

Baca Juga  Sharp Memperkenalkan TV AQUOS XLED Seri Terbaru dengan Teknologi Mini LED

Sebagai perusahaan sekaligus mencatatkan sahamnya di PT Bursa Efek Indonesia atau BEI, XL Axiata dengan kode perdagangan EXCL patuh terhadap aturan berlaku, tak terkecuali regulasi yang ada.  

Dikatakan Marwan, sebagai perusahaan publik yang tercatat di Bursa Efek Indonesia, XL Axiata mengikuti pedoman penerapan tata kelola perusahaan yang diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perusahaan Terbatas dan peraturan pelaksanaannya, serta Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.

Baca Juga  Kiprah Srikandi PLN Banten, Jaga Keandalan Pasokan Listrik Untuk Layanan Terbaik Bagi Pelanggan

“Selanjutnya, perusahaan bertanggung jawab untuk mematuhi peraturan terkait, khususnya yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia,” ungkapnya.
Dia mengutarakan bahwa prinsip penerapan tata kelola atau GRC di XL Axiata memang mengacu terkait hal transparansi, dan pertanggungjawaban.

“Sebagai perusahaan terbuka, tentunya kami harus menyampaikan informasi kepada pemegang saham publik dan pertanggungjawaban direksi menjalankan yuridiksi, sehingga akuntabilitas serta independensinya terjaga dan juga kewajaran terhadap perlakuan yang setara sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” papar dia.

Perusahaan juga mempunyai struktur tata kelola. Struktur tata kelola ini terdiri dari tiga bagian, yaitu Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebagai organ tertinggi dalam perusahaan, direksi sebagai organ yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan dewan komisaris sebagai pengawas atas jalannya pengelolaan perusahaan yang dijalankan oleh direksi.