Viral Tawuran Pelajar SD-SMP di Pandeglang, Polisi Sebut Hanya Konten Medsos

oleh
Caption : Pelajar SD dan SMP di Cibaliung, Pandeglang, terekam video viral diduga tawuran. Polisi menyebut aksi tersebut hanya konten media sosial.
Caption : Pelajar SD dan SMP di Cibaliung, Pandeglang, terekam video viral diduga tawuran. Polisi menyebut aksi tersebut hanya konten media sosial.

FAJARBANTEN.CO.ID – Aksi tawuran antara pelajar Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) terjadi di Desa Cibingbin, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, Banten. Aksi itu viral di media sosial.

Kapolsek Cibaliung AKP Asep Jamaludin membenarkan peristiwa itu terjadi pada Selasa (14/4) kemarin. Ia mengatakan aksi itu dipicu lantaran demi konten, dan dilakukan di luar jam sekolah.

“Siswa membuat konten dan tidak benar-benar melakukan tawuran, hanya main-main dan dibuat di luar jam sekolah,” katanya, Kamis 16 April 2026 .

Baca Juga  Hadirkan 4 Layanan Utama, Program Tamasya UBP PLN Indonesia Power UBP Suralaya Jadi yang Terbaik

Asep mengatakan usia video itu beredar, pihak kepolisian langsung menindaklanjuti dengan mengumpulkan semua pihak dari guru, wali siswa dan siswa yang terlibat. Asep menegaskan berdasarkan penelusuran itu, para siswa melakukan tindakan itu demi konten.

“Ternyata penjelasan bukan tawuran hanya bikin konten sajah,” ucapnya.

Para siswa juga sudah dilakukan pembinaan oleh pihak sekolah dan kepolisian. Mereka berjanji tidak bakal melakukan hal serupa.

Baca Juga  Didukung Ormas Islam dan Jokowi Prabowo Gibran Diprediksi Menang Pilpres Sekali Putaran

“Sudah ada pembinaan yang dilakukan kepada siswa,” katanya.

Asep menduga aksi itu ditiru oleh siswa dari media sosial. Sehingga menurutnya, perlu ada pengawasan ketat soal penggunaan handphone di rumah dan di sekolah.

“Kemungkinan itu mereka meniru di media sosial di handphone masing-masing,” katanya.

Asep juga mengimbau kepada orang tua siswa agar bisa memantau aktivitas anak-anak ketika berada di luar jam sekolah. Menurutnya, orang tua punya peran penting dalam mencegah terjadinya kenalan remaja.

Baca Juga  SMSI INDRAMAYU Siap Gelar UKW, Diikuti 68 Peserta, Gandeng Lembaga Uji Pikiran Rakyat

“Pengawasan orang tua diperkuat di luar jam sekolah, bisa memantau handphone anak, agar tidak meniru aktivitas negatif di media sosial, guru juga harus bisa merazia handphone siswa,” tambahnya. (Asep)