UPTD Rehabilitasi PMKS di Kabupaten Tangerang Siap Layani Warga Berkebutuhan Khusus

oleh

Tangerang – Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Rehabilitasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kecamatan Jayanti, , siap melayani warga yang membutuhkan perhatian khusus. Kepala Sugiyono mengatakan, layanan yang disiapkan mulai dari penampungan hingga pembinaan masyarakat yang menyandang kesejahteraan sosial.

UPTD Rehabilitasi PMKS merupakan salah satu pelaksana teknis yang menjalankan sebagian fungsi dari Dinas Sosial. Unit ini bertugas melaksanakan rehabilitasi sosial khususnya bagi PMKS di Kabupaten Tangerang.

“UPTD Rehabilitas PMKS siap bekerja dan melayani PPKS dari mana pun dan siap ketika ada yang memerlukan bantuan. Selain itu, Rehabilitasi PMKS bisa ditempati mulai dari hingga anak yang masuk kedalam kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS),” ujar Sugiyono, Selasa (16/11/2021).

Baca Juga  Masuk Dalam Jurnal Medis Internasional Bukti Vaksin Nusantara Bukan Vaksin Abal-Abal

Selain itu, UPTD Rehabilitas PMKS yang terletak di Kecamatan Jayanti memiliki daya tampung maksimal 48 orang dengan memiliki 24 kamar. Selain menampung PMKS, pusat rehabilitasi ini juga difungsikan oleh Dinas Sosial untuk menampung hasil penertiban gelandangan dan pengemis.

“Jika ada rujukan dari masyarakat, kami juga tidak langsung merawat. Kami lakukan pendataan terlebih dahulu, setelah itu kami lakukan assesment dan kita rumuskan rencana intervensinya. Jika kondisi PMKS dalam keadaan yang buruk, kami rujuk ke RS atau puskesmas,” ujarnya, dilansir tangerangkab.go.id.

Sementara itu, Pekerja Sosial pada UPTD Rehabilitasi PMKS Kabupaten Tangerang, Indahwati Ismaya menyebutkan data dari Januari hingga November 2021, PMKS sudah merawat 116 jiwa. Saat ini, tersisa 12 orang lagi.

Baca Juga  105 Ribu Lansia Ditargetkan Terima Vaksin Booster di Kabupaten Tangerang

“Untuk kegiatan pemulihan PMKS, kami juga melakukannya dengan dinas terkait, seperti melakukan kegiatan bimbingan fisik, mental, spiritual dan sosial. Tujuannya agar PMKS dapat kembali ke wilayahnya masing-masing dan dapat diterima kembali di lingkungannya,” kata Indah.

Dia berharap agar pelayanan di UPTD semakin opltimal dan dinas terkait ikut mendukung. Mengingat, tempat tersebut merupakan satu satunya Pusat Rehabilitasi yang dimiliki oleh Kabupaten Tangerang.

Baca Juga  dr Ali Mahsun ATMO Presiden KAI: Prabowo Matur of Leader, Ikhlas, Pemersatu Bangsa dan Tempatkan Rakyat Hakim Tertinggi Pilpres 2024

“Kendala yang kami hadapi di sini terkait fasilitas dan sumber daya manusia. Mudah-mudahan ke depan, pusat rehabilitasi ini mendapat perhatian lebih lagi agar kami dapat bekerja secara optimal. Mengingat Pusat Rehabilitasi PMKS ini kan satu satunya di Kabupaten Tangerang yang harus melayani 29 Kecamatan.” tuturnya.(*/cr1)