FAJARBANTEN.CO.ID – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang mengadakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Online yang dikenal dengan nama “Si Tampol”, Kamis (09/11/2023).
Sidang tersebut dilaksanakan pada hari, dimulai pukul 09.30 WIB dan berlangsung hingga selesai di Ruang Kunjungan Lapas Kelas IIA Cikarang.
Sidang TPP kali ini membahas sejumlah usulan dan pengajuan dari narapidana yang berada di lapas tersebut.
Ketua TPP, Muhammad Dani Firmansyah mengungkapkan ada sebanyak 29 (dua puluh sembilan) narapidana hadir sebagai peserta sidang, dan mereka diajukan untuk berbagai program integrasi seperti Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, dan Izin keluar Lapas guna berobat.
“Rincian pembahasan usulannya, terdapat 26 (dua puluh enam) narapidana yang diajukan untuk Pembebasan Bersyarat, 2 (dua) narapidana diajukan Cuti Bersyarat, dan 1 (satu) usulan izin keluar Lapas guna berobat di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bekasi” kata Dani.
Seluruh anggota TPP memberikan tanggapan dan merekomendasikan agar usulan tersebut dapat dilanjutkan dengan pengiriman data dan dokumen ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Hal ini bertujuan agar program integrasi dan izin berobat dapat segera ditindaklanjuti dengan penerbitan surat keputusan kepala Lapas Kelas IIA Cikarang. (**)