Uday Sentil Bupati Dewi Terkait Sampah Tangsel, Terkesan Arogan Tumbalkan Bawahan

oleh
Uday Suhada, pengamat kebijakan publik
Uday Suhada, pengamat kebijakan publik

Fajarbanten.co.id – Pengamat Kebijakan Publik Uday Suhada menyoroti langkah Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani yang mencopot dua pejabat pengelola Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol di tengah memanasnya polemik kerja sama pembuangan sampah dari Tangerang Selatan (Tangsel). Menurutnya, langkah tersebut terkesan menumbalkan bawahan untuk meredam gelombang protes.

Diketahui, Bupati Pandeglang mencopot Kepala UPT TPA Bangkonol dan Direktur Pandeglang Berkah Maju (PBM) di tengah derasnya penolakan warga serta aktivis lingkungan terkait kerja sama penampungan sampah dari Tangsel dan Kabupaten Serang.

Uday menilai langkah Bupati Pandeglang tersebut seperti tindakan “lempar batu sembunyi tangan” karena kerja sama pembuangan sampah merupakan kebijakan pimpinan daerah.

Baca Juga  Lapas Kelas II A Tangerang Kembali Gelar Mobile VCT dan Hepatitis C Bagi Warga Binaan

“Jadi itu namanya lempar batu sembunyi tangan. Ya ngapain, itu kan kebijakan dia,” ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis 14 Agustus 2025.

Uday mengingatkan agar seorang pemimpin tidak bersikap seolah lepas tangan.

“Jangan gitu jadi pemimpin. Ngomong saja saya merasa prihatin, ada ibu-ibu menangis saya merasakan. Nah, coba bawa satu tong saja ke rumahnya, gimana rasanya tuh,”singgungnya.

Menurut Uday, Pemkab Pandeglang seharusnya fokus menyelesaikan persoalan sampah di wilayah sendiri sebelum menerima sampah dari daerah lain.

” Makanya, jangankan ngurusin sampah ribuan ton dari luar, ngurusin sampah di kampung halamannya sendiri saja tidak becus. Harusnya benahi dulu, belajar dulu, baru ketika sudah memungkinkan bangun kerja sama,” tegasnya.

Baca Juga  Program Angkutan Gratis Sukses Layani 12 Ribu Pelajar Kota Tangerang

Ia juga mempertanyakan alokasi anggaran pengelolaan sampah di Bangkonol.

“Atau jangan-jangan di APBD-nya tidak dianggarkan untuk mengelola sampah. Atau mungkin relatif kecil banget, sehingga tidak memungkinkan untuk dikelola,” ucapnya.

Meski mengaku tidak mengetahui detail alasan pencopotan, Uday menilai tindakan tersebut tidak tepat jika hanya didasarkan pada desakan publik.

“Saya tidak tahu ya awal kesalahan fatal yang dilakukan dua orang tersebut harus berhenti dari jabatannya. Tapi hemat saya, pemimpin itu harusnya duduk bareng dulu, jangan main copotan semena-mena,” katanya.

Baca Juga  Sungai Cisata Berubah Warna, Diduga Tercemar Limbah Pabrik

Terkait penolakan publik, Uday menegaskan hal itu wajar mengingat potensi kerusakan lingkungan.

“Saya kira wajar kalau masyarakat menolak, karena dampaknya banyak terhadap lingkungan. Lingkungan hidup kita sekarang ini sangat memprihatinkan. Makanya pemerintah harus paham dan harus tahu bagaimana dampaknya di kemudian hari,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika Pemkab Pandeglang tetap memaksakan kerja sama dengan Tangsel maupun Kabupaten Serang, maka dikhawatirkan akan memicu gejolak perlawanan lebih besar.

“Artinya, segala apapun harus berdasarkan kajian dan pertimbangan. Jangan terlalu memaksakan sekalipun ada kepentingan untuk pendapatan,” pungkasnya. (Asep)