Tinjau Samsat Pandeglang, Wagub Banten Minta Pelayanan Pemutihan Pajak Kendaraan Ditingkatkan

oleh

Fajarbanten.co.id – Wakil Gubernur Banten, Ahmad Dimyati Natakusumah, meninjau langsung pelayanan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Samsat Pandeglang, pada hari pertama diberlakukannya Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 170 Tahun 2025 tentang penghapusan denda pajak kendaraan.

Dalam kunjungannya, Wagub Banten meminta agar kualitas layanan di Samsat Pandeglang terus ditingkatkan, terutama dalam menghadapi lonjakan pemohon yang ingin memanfaatkan program pemutihan tersebut.

“Antrian pemohon harus lancar, jangan sampai terjadi penumpukan yang bisa menghambat pelayanan,” kata Wakil Gubernur Banten, Ahmad Dimyati Natakusumah saat meninjau kantor Samsat Pandeglang, Kamis 10 April 2025.

Baca Juga  Pemkab Pandeglang Siapkan Rp 2,4 Miliar untuk Pilkades Serentak 2025, Juknis Kemendagri Jadi Penentu Jadwal

Dikatakan Dimyati, Pihaknya mendorong Samsat agar lebih proaktif dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat. Sebab kata dia, salah satunya dengan sistem jemput bola untuk proses balik nama kendaraan dari kabupaten/kota lain di Banten.

“Kemudahan ini harus dibarengi dengan kehati-hatian, agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan yang melanggar hukum,” tegasnya.

Wagub Banten, menekankan pentingnya verifikasi dokumen dan identitas kepemilikan kendaraan secara cermat. “Pemohon balik nama wajib menandatangani surat pernyataan. Jika di kemudian hari terbukti tidak sesuai, maka dokumen tersebut dapat dibatalkan demi hukum,” jelasnya.

Baca Juga  Camat Cigeulis Akui Honor LKD di Desa Katumbiri Belum di Salurkan

Ia juga menyoroti pentingnya pelayanan yang adil dan memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat. “Jangan samakan yang rutin membayar pajak dengan yang menunggak. Harus ada bentuk penghargaan, misalnya cenderamata sebagai motivasi agar masyarakat tetap disiplin membayar pajak,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Wagub meminta agar praktik percaloan ditiadakan. Ia juga mengingatkan agar kondisi kesehatan petugas Samsat diperhatikan. “Jangan sampai ada petugas yang tumbang karena beban kerja tinggi. Perlu ada antisipasi sejak dini,” ujarnya.

Baca Juga  Kapolsek Malingping Salurkan Bantuan Bansos Ke Anak Yatim dan Jompo di Desa Cipeundeuy

Ia meminta pihak Samsat Pandeglang untuk menyiapkan pusat informasi khusus bagi masyarakat. “Layanan informasi sangat penting agar masyarakat tidak bingung saat mengajukan pemutihan. Semua prosedur harus dijelaskan secara transparan,” tutupnya. (Asep)