Tidak Dihadiri Bupati & OPD, 3 Anggota Fraksi PDI-P DPRD Kabupaten Serang Walkout dari Sidang Paripurna

oleh 4 views
Caption: Anggota Fraksi PDIP DPRD Kabupaten. Serang Fatmawati Hj Fatmawati walkout dari sidang paripurna, Jumat (2/10/2026).
Caption: Anggota Fraksi PDIP DPRD Kabupaten. Serang Fatmawati Hj Fatmawati walkout dari sidang paripurna, Jumat (2/10/2026).

FAJARBANTEN.CO.ID- Tiga anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Serang, yakni Hj. Fatmawati, SE, Joko Santoso, SE, dan H.M. Azmi Maulidy, S.Kom., M.Pd, menyatakan aksi walkout (keluar) dari Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Serang. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas ketidakhadiran Bupati Serang serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam agenda pembahasan pertanggungjawaban APBD/Raperda Anggaran.

Hj. Fatmawati mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakhadiran jajaran eksekutif, mengingat agenda yang dibahas merupakan dokumen anggaran daerah yang sangat krusial.

“Ini APBD lho, bukan Raperda yang lain. Kita kemarin punya banyak pertanyaan, tapi sekarang bupatinya saja tidak hadir. Untuk apa kita ikut paripurna kalau bupati tidak menghargai dewan?” ujar Fatmawati.

Senada dengan hal tersebut, Joko Santoso menegaskan bahwa kehadiran kepala daerah sangat dibutuhkan untuk memberikan jawaban langsung atas catatan dan pertanyaan yang disampaikan oleh fraksi.

“Kita sudah rapat fraksi mengenai apa yang kemarin disampaikan, tapi kita tidak mendapatkan kepuasan karena harusnya Bupati langsung yang menjawab. Ini Raperda Anggaran yang sangat penting untuk ke depannya, tetapi tidak ditanggapi dengan baik,” tutur Joko Santoso.

Baca Juga  KPU Pandeglang "Galau" Logistik Pemilu Belum Sepenuhnya Ada

Joko juga membeberkan bahwa bukan hanya Bupati yang tidak hadir, tetapi juga jajaran OPD hingga Ketua TAPD/Sekda tidak tampak di ruang sidang.
Sementara itu, H.M. Azmi Maulidy menekankan bahwa aksi walkout ini didasari oleh penegakan aturan serta komitmen menjaga marwah lembaga legislatif, bukan sekadar sikap politik.

“Ini bukan masalah standing politik atau kebijakan dulu, tetapi marwah DPRD. Di aturan tata tertib dan peraturan pimpinan daerah sudah jelas bahwa pembahasan harus dihadiri kepala daerah. Jika peserta sidang dan OPD yang hadir sangat sedikit, bagaimana rapat bisa dianggap serius? APBD itu harus dibahas secara serius,” tegas Azmi.

Baca Juga  Tanggapi Debat Calon Walikota, Erna: Aset Kota Serang Harus Dikembalikan!

Dengan dilakukannya aksi walkout ini, Fraksi PDI-P berharap jajaran eksekutif Pemkab Serang dapat lebih menghargai tata tertib persidangan serta menunjukkan keseriusan dalam pembahasan anggaran daerah demi kepentingan masyarakat. (Yogi)