Tidak ada pungutan di MAN 1 Kota Tangerang

oleh

Kota Tangerang – Adanya berita keluhan pungutan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 yang beredar di salah satu media online direspon dengan bijak oleh pihak Madrasah. Diawal tahun ajaran baru, seperti prosedur tahun tahun sebelumnya, penentuan besaran bantuan wali murid ini diawali dengan usulan program Madrasah selama 1 tahun ajaran ke depan. Usulan ini dari guru dan wakil kepala Madrasah, selanjutnya diserahkan ke komite Madrasah untuk dimusyawarahkan dengan wali murid

Kepala Sekolah MAN 1 Kota Tangerang, H.Ali Furqon saat dikonfirmasi menjelaskan jika tidak ada yang namanya pungutan apapun di MAN 1, yang ada adalah bantuan wali murid, kesepakatan besaran bantuan wali murid ini dituangkan dalam berita acara rapat komite dan wali murid. Untuk tahun ini, besarannya adalah sejumlah Rp 3.340.000,- dan untuk pengadaan seragam lengkap sebesar Rp 1.500.000,- sesuai dengan berita acara yang ditandatangani pada tanggal 26 Maret 2022. Pembayaran pun disesuaikan dengan kemampuan finansial orangtua/wali siswa, dan dapat dicicil selama 3 tahun

“Sementara itu untuk pengadaan seragam siswa, Madrasah hanya mengetahui sedangkan yang mengkoordinir adalah Koperasi. Menurut pengurus koperasi pembayaran nya juga tidak cash and carry, orangtua dapat membayar secara mencicil. Kaos kaki tidak termasuk dalam rangkaian seragam ini. Koperasi menyediakan kaos kaki, tetapi sifatnya tidak wajib, jika siswa tidak memakai kaos kaki putih maka bisa membelinya di koperasi,”paparnya,Senen(15/8/2022).

Baca Juga  Implementasi Bela Negara Dalam Menyiapkan Diri untuk Membangun Indonesia 

Untuk buku pelajaran, yang perlu dikarifikasi adalah setiap tahun Madrasah menambah koleksi buku paket di Perpustakaan yang sumbernya dari dana BOS, dimana siswa dan guru dapat meminjam dan tentunya dilayani dengan baik di Perpustakaan. Dari 21 mata pelajaran, Perpustakaan menyediakan 15 buku yang bisa dimanfaatkan oleh siswa dan guru.

“Pengadaan LKS di Madrasah dikelola oleh koperasi. Pihak Madrasah tidak menjual LKS. LKS ini bisa dibeli dan berita ‘ada uang ada barang ini’ ini tidaklah benar. Tidak ada pemaksaan membeli LKS Dan tidak pula harus lunas saat pembelian, “demikian klarifikasi dari salah satu wali kelas X dan pengurus koperasi.

Baca Juga  Tingkat Pengangguran di Pandeglang Naik Signifikan, Achmad Widijanto : Ini Menjadi Tantangan Besar Pemerintah

Untuk buku sendiri, ada 3 buku mapel kelas X yang direkomendasikan yaitu, Matematika, Bahasa Indonesia dan Quran Hadits, tidak termmasuk Buku Bahasa Inggris. Sifatnya hanya rekomendasi, bukan paksaan. Untuk memudahkan siswa mencari buku, Koperasi mengakomodir ini dan justru pembayaran bisa fleksibel, tidak seperti jika membeli di toko buku.

“Oleh karena, atas pemberitaan yang mengatakan adanya pungutan yang memberatkan wali murid sangat lah tidak benar dan tidak berdasar samasekali, tanpa ada konfirmasi dan pihaknya mengharapkan masyarakat lebih arif menyikapinya,”harap H. Ali.(*)