Tentang Adanya Dugaan Pemerasan oleh Anggota DPRD Banten, Isbat: Dewan Kok Gitu!

oleh
Ketua Presidium Front Daulat Pribumi Isbatullah Alibasja

Fajarbanten.co.id – Terkait kisruh yang timbul antara Rumah Sakit Bethsaida dan anggota DPRD Banten Dede Rohana Putra, Presidium Front Daulat Pribumi menyatakan sikap dengan mendukung Polda Banten untuk mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan yang dilakukan.

Ketua Presidium Front Daulat Pribumi
Isbatullah Alibasja, menilai, pemerasan yang dilakukan oleh Dede Rohana Putra (DRP) dari Partai Amanat Nasional (PAN) sudah mencederai amanah rakyat.

“Dewan kok gitu, Seharusnya Seorang anggota DPRD memberikan teladan yang baik bagi rakyat. Seorang anggota DPRD harusnya membela kepentingan rakyat bukan membela kepentingan pribadi apalagi kepentingan bisnis pribadinya. Jangan gunakan posisi jabatan untuk memeras perusahaan atau rumah sakit, meminta proyek parkiran, security dan outsourching/cleaning. Ini tindakan yang memalukan!,” tegas pria yang akrab disapa Kang Isbat ini, Jumat (20/9/2024).

Baca Juga  Refleksi PUB 2023, Pj Gubernur Banten Jalan Sendiri

Pihaknya mengaku akan melayangkan surat resmi kepada Kapolda Banten, Kapolri, Ketua DPRD Banten, Ketua DPW PAN, Ketua DPP PAN agar saudara Dede Rohana dipecat dari jabatannya sebagai anggota DPRD dan dihukum seadil-adilnya, agar peristiwa ini tidak terulang kembali dan ada efek jera bagi para pejabat yang suka memeras perusahaan swasta.

Baca Juga  PWI Kota Tangerang Silaturahmi ke Lapas Kelas 1 Tangerang

“Ketiga, kami siap mendukung Rumah Sakit Bethsaida demi membantu tugas pemerintahan untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi konsumennya, dan bagi masyarakat luas,” tandasnya.

“Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan agar menjadi perhatian bagi semua pihak, terutama aparatur pemerintah dan masyarakat luas. Korupsi harus dilawan!, premanisme harus dibumihanguskan dari bumi cilegon,” tutupnya.

Sebelumnya, melalui akun tiktok pribadinya @dewan_viral atau Dede Rohana Putra menyampaikan kalau dirinya telah dilaporkan oleh Rumah Sakit Bethsaida karena melakukan pengawasan.

Baca Juga  Satresnarkoba Polres Cilegon Ringkus 2 Pembawa 30 Kg Sabu

“Sumpah jabatan anggota DPRD adalah memperjuangkan aspirasi masyarakat yang dilindungi undang-undang, ditengah tingginya pengangguran di Kota Cilegon dan Kabupaten Serang,” tulisnya di akun medsosnya pada 10 September 2024.

Ia menambahkan, sudah selayaknya investasi hadir untuk memberdayakan masyarakat dan pengusaha lokal.

Dede mengaku tidak gentar dan tidak takut dipolisikan serta siap pasang badan untuk kepentingan masyarakat dan pengusaha lokal. (yogi)