fajarbanten.co.id – Proyek pembangunan infrastruktur ruas jalan Menes–Kubang Kondang di Kabupaten Pandeglang, Banten, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pekerjaan yang seharusnya menjadi solusi mobilitas dan pendorong ekonomi warga ini justru diduga dikerjakan asal-asalan tanpa pengawasan ketat dari pemerintah daerah maupun provinsi.
Sejak awal, proyek ini telah menimbulkan kecurigaan. Tidak adanya papan informasi proyek menjadi salah satu indikator lemahnya transparansi publik. Selain itu, kualitas pengerjaan pun dinilai jauh dari standar kelayakan.
Aktivis Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Pandeglang, Panji Nugraha, menyayangkan lemahnya pengawasan yang dilakukan pemerintah. Menurutnya, hal tersebut menjadi pemicu utama menurunnya kualitas pembangunan infrastruktur di daerah.
“Kalau pemerintahnya tegas, maaf, kejadian seperti ini nggak akan ada. Setidaknya bisa mengurangi perilaku non-kooperatif dari pelaksana proyek atau pengusaha di Provinsi Banten. Ya, kalau benar-benar pemerintahnya mau bekerja anti-korupsi,” kata Panji, Selasa 8 Juli 2025.
Panji menilai bahwa proyek tersebut bukan hanya mencederai rasa keadilan masyarakat, tetapi juga memunculkan pertanyaan besar mengenai tata kelola anggaran publik.
” Publik tidak tahu ini proyek dari mana, nilainya berapa, dan siapa pelaksananya. Tidak ada papan informasi sama sekali. Ini jelas melanggar prinsip transparansi,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, proyek ini merupakan bagian dari aspirasi salah satu anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDI Perjuangan dan dilaksanakan oleh UPTD PJJ Wilayah Pandeglang Dinas PUPR Provinsi Banten. Namun, ia menilai tidak ada keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait kegiatan tersebut.
“Katanya sih ini proyek aspirasi dewan, tapi ya jangan mentang-mentang aspirasi lalu bisa seenaknya. Jalan ini kan untuk rakyat, bukan proyek pribadi,” tambahnya.
Lebih jauh, Panji menyatakan kekhawatirannya terhadap daya tahan proyek tersebut. Ia mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh.
“Kita khawatir proyek ini akan cepat rusak karena dari awalnya saja sudah tidak sesuai standar. Pemerintah harus turun tangan dan evaluasi secara menyeluruh,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak UPTD PJJ Wilayah Pandeglang Dinas PUPR Provinsi Banten, belum memberikan keterangan resmi atas dugaan tersebut. (Asep)