Sudah Dua Kali Diusulkan, Dua Rumah Nyaris Ambruk di Pandeglang Belum Tersentuh Bantuan RTLH

oleh
Caption : Anggota DPRD Pandeglang, Hj. Jahronah saat meninjau rumah warga di Desa Kadupayung, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, yang belum tersentuh bantuan RTLH.
Caption : Anggota DPRD Pandeglang, Hj. Jahronah saat meninjau rumah warga di Desa Kadupayung, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, yang belum tersentuh bantuan RTLH.

FAJARBANTEN.CO.ID – Dua rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Kadupayung, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, membutuhkan perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang maupun instansi terkait.

Pasalnya, meski telah diusulkan untuk mendapatkan bantuan, hingga kini perbaikan kedua rumah tersebut belum juga terealisasi.

Dua rumah tersebut masing-masing milik Muhidin, warga Kampung Cigenteng, dan Endang Nasir, warga Kampung Kanjan, Desa Kadupayung.

Baca Juga  Pj Gubernur Banten Al Muktabar Hadiri Istighosah dan Tasyakuran HUT TNI ke-78 Bersama Ulama dan Masyarakat

Kondisi kedua rumah tersebut memprihatinkan. Bangunan yang sebagian besar terbuat dari kayu dan bambu itu mengalami kerusakan di berbagai bagian dan nyaris ambruk, sehingga dinilai sudah tidak layak untuk ditempati.

Selain itu, kedua kepala keluarga diketahui bekerja sebagai kuli bangunan dengan kondisi ekonomi yang terbatas, sehingga tidak mampu melakukan perbaikan rumah secara mandiri.

Kepala Desa Kadupayung, Asep Muhidin, mengatakan pemerintah desa telah berupaya mengusulkan bantuan perbaikan rumah bagi kedua warganya. Bahkan, usulan tersebut telah diajukan sebanyak dua kali.

Baca Juga  Tegak Lurus Diatas Kaki Ekonomi Rakyat, KERIS Takkan Jadi Parpol Tak Berpolitik Praktis 2024

“Sudah dua kali kami mengajukan bantuan rumah untuk mereka, tetapi sampai sekarang belum ada realisasi,” ungkap Asep, Kamis 23 Juli 2026.

Menurutnya, kondisi rumah kedua warga tersebut sudah sangat memprihatinkan dan membutuhkan penanganan segera agar penghuninya dapat tinggal dengan aman dan nyaman.

Asep berharap Pemerintah Kabupaten Pandeglang maupun Pemerintah Provinsi Banten dapat segera menindaklanjuti usulan yang telah diajukan, sehingga kedua keluarga tersebut dapat memperoleh bantuan rumah layak huni.

Baca Juga  Kompolnas Pantau Kesiapan Pola Pengamanan Polda Aceh Pada Pilkada Serentak 2024

“Kami berharap usulan yang telah diajukan dapat segera direalisasikan agar masyarakat kami yang membutuhkan benar-benar merasakan manfaat program bantuan rumah layak huni,” pungkasnya. (Asep)