SPMB 2026/2027 Kota Cilegon Dibuka 22 Juni, Dindikbud Minta Orang Tua Manfaatkan Masa Uji Coba

oleh
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon Heni Anita Susila.

Cilegon – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon mulai mempersiapkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pendaftaran akan dilaksanakan secara daring mulai 22 hingga 25 Juni 2026.

Menjelang dibukanya proses penerimaan peserta didik baru, Dindikbud mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk memahami jadwal dan mekanisme pendaftaran agar proses berjalan lancar.

Sebagai tahap persiapan, calon peserta didik dan orang tua dapat mengikuti masa uji coba aplikasi SPMB yang berlangsung pada 29 Mei hingga 4 Juni 2026. Melalui simulasi tersebut, masyarakat dapat mengenal fitur dan alur pendaftaran sebelum pelaksanaan resmi dimulai.

Baca Juga  Kampanye Kreatif Ratusan Relawan Konsolidasi Pemenangan Prabowo Gibran Sekali Putaran

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon, Dra. Hj. Heni Anita Susila, M.Pd., mengatakan bahwa sistem penerimaan tahun ini tetap mengacu pada empat jalur seleksi, yakni jalur Afirmasi, Domisili, Mutasi, dan Prestasi.

“Pendaftaran dilakukan secara online untuk memberikan kemudahan, transparansi, dan akses yang lebih luas bagi masyarakat. Kami mengajak orang tua memanfaatkan masa uji coba agar lebih siap saat proses pendaftaran resmi berlangsung,” ujarnya.

Pendaftaran SPMB akan dibuka pada 22 Juni 2026 pukul 00.01 WIB dan berakhir pada 25 Juni 2026 pukul 12.00 WIB melalui portal resmi Dindikbud Kota Cilegon.

Baca Juga  Pengurus PGMA Pandeglang Dilantik, Muamar : Fokus Kita. Peningkatan Kualitas Guru

Selanjutnya, proses verifikasi dan seleksi akan berlangsung hingga 26 Juni 2026. Hasil seleksi akan diumumkan secara daring pada 29 Juni 2026 pukul 13.00 WIB. Peserta yang dinyatakan diterima diwajibkan melakukan daftar ulang pada 1 hingga 3 Juli 2026 dengan membawa dokumen asli sesuai persyaratan yang ditetapkan sekolah tujuan.

Dindikbud juga telah menetapkan awal Tahun Ajaran 2026/2027 pada 13 Juli 2026. Pada hari yang sama, sekolah akan mulai melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang berlangsung hingga 15 Juli 2026.

Baca Juga  Silaturahmi H.M. Natsir Zubaidi Dengan PB PII dan Praktisi Media

Heni Anita menegaskan pentingnya masyarakat memperoleh informasi dari sumber resmi guna menghindari kesalahpahaman maupun informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengikuti informasi melalui website dan media sosial resmi Dindikbud Kota Cilegon sehingga seluruh tahapan SPMB dapat diikuti dengan baik dan benar,” katanya.

Melalui pelaksanaan SPMB secara daring, Pemerintah Kota Cilegon berharap proses penerimaan murid baru dapat berlangsung lebih efektif, transparan, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik di Kota Cilegon. (Yogi)