Ratusan Napi Lapas Serang Laksanakan Solat Ied 1446 H

oleh

FAJARBANTEN.CO.ID- Lapas Kelas IIA Serang melaksanakan Solat Idul Fitri 1446 H/2025 M yang diikuti oleh ratusan warga Binaan dan Para Petugas Lapas.

Bertempat di Lapangan Blok Hunian Warga Binaan Lapas Serang, Ratusan Warga Binaan dan Pegawai Lapas Kelas IIA Serang yang beragama islam melaksanakan sholat Idul Fitri 1446 H dengan sangat khusuk, tertib, dan penuh sukacita.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Lapas Kelas IIA Serang Gumilar Budirahayu, Pejabat Struktural Lapas Serang dan jajaran.

Baca Juga  L’Etape Indonesia 2024 Siap Dilaksanakan September Mendatang di Solo Jawa Tengah

Sebelum melaksanakan solat ied, para warga binaan kompak mengumandangkan gema takbir dengan penuh semangat.

Dalam sambutannya, Kepala Lapas Kelas IIA Serang Gumilar Budirahayu mengucapkan kepada seluruh warga binaan dan Jajaran Pegawai Lapas Kelas IIA Serang yang telah bersemangat dipagi hari ini untuk melaksanakan solat idul fitri 1446 H tahun 2025 secara berjamaah.

Baca Juga  HMI Pandeglang Desak Polda Banten Periksa Oknum Balai TNUK Yang Diduga Terlibat Perburuan Badak

“Hari ini kita melaksanakan solat idul fitri berjamaah, sekaligus pemberian Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2025,” ujarnya.

“Proses pembinaan yang sudah dijalani selama ramadhan memiliki peran penting,  disisi lain pemberian Remisi Khusus ini merupakan pengharaan untuk warga binaan sebagai bentuk penghormatan kepada warga binaan sesuai aturan yang berlaku, Lapas merupakan proses belajar untuk kembali ke masyarakat, mereka yang mendapatkan remisi adalah mereka yang telah menunjukan prilaku yang positif serta baik selama menjalani masa pidana,” tambahnya.

Baca Juga  Terang Berkah Ramadan: PLN Banten Gelar Tebus Murah Sembako untuk Donasi Tambah Daya dan Pasang Baru Listrik Rumah Ibadah

Kalapas juga menambahkan bahwa tujuan utama pemasyarakatan yaitu membentuk individu yang lebih baik.

“Adapun warga binaan yang mendapatkan Remisi I sebanyak 564, sedangkan Remisi II sebanyak 3 orang,” tutur Kalapas Serang.

Sebelumnya, Pelaksanaan remisi secara simbolis telah dilaksanakan berbarengan dengan hari raya nyepi tahun 2025.(***)