Fajarbanten.co.id – Petugas Rutan Kelas IIB Serang menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke kamar narapidana atau tahanan. Sidak melibatkan kepala pengamanan, petugas regu, dan staf Rutan Kelas IIB Serang.
“Alhamdulillah sidak berjalan dengan baik, disini kita menemukan beberapa barang terlarang seperti sendok stainless, gunting kuku, alat cukur, dan juga botol kaca “. kata Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Nur Abimantrana.
Abimantrana menjelaskan selama razia berlangsung pihaknya tetap menghormati hak-hak tahanan serta narapidana dan tetap melaksanakan kegiatan sidak ini sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Dia membeberkan target utama sidak ialah barang-barang terlarang seperti narkoba, alat komunikasi, dan senjata tajam (sajam).
Abimantrana menegaskan jika tujuan dilaksanakannya sidak agar keamanan tetap terjaga dengan kondusif,
“Deteksi dini gangguan kamtib seperti inspeksi mendadak (sidak) dapat mengantisipasi terjadinya gangguan kamtib maupun peredaran gelap narkoba, pemberantasan telepon seluler, dan pungutan liar,” katanya.
” Hal ini sesuai dengan implementasi arahan Direktur Jendral Pemasyarakatan, kaitannya 3+1 kunci pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini, komitmen berantas narkoba, sinergitas dengan Aph+ back to basic “. Ucap Abimantrana
Selain itu, Abimantrana juga menyampaikan amanat ataupun pesan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham banten (Dodot Adi Koeswanto) disaat apel serah terima tugas regu pengamanan.
“ Sebagai petugas pemasyarakatan kita harus memastikan pelayanan kepada narapidana dan tahanan sudah sesuai dengan aturan, jangan ada hak-hak narapidana dan tahanan yang terlewati dan kita juga harus tetap menjaga lingkungan kantor kita tetap aman, tertib dan terkendali,” Ucap Abi yang menyampaikan pesan dari kepala kantor wilayah kemenkumham banten.(***)