Penolakan Warga Soal Sampah Tangsel Tak Digubris, Bupati Pandeglang Tetap Lanjutkan Rencana

oleh
Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani saat di wawancarai awak Media.

Fajarbanten.co.id – Meski menuai penolakan dari warga dan sejumlah aktivis lingkungan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, tetap akan melanjutkan rencana kerja sama penampungan sampah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel).

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, mengatakan, saat ini proses kerja sama masih dalam tahap pembahasan dan akan menunjuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menjalankan proyek tersebut.

“Itu nantinya akan menunjuk BUMD Pandeglang untuk melakukan kegiatan itu. Namun sekarang masih proses pembahasan,” kata Bupati Pandeglang, Kamis, 3 Juli 2025.

Baca Juga  Kasihan! Pegawai PT Barokah Belum Terima Gaji Selama Tiga Bulan

Dewi mengklaim, kerja sama tersebut bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pengelolaan sampah. Namun, ia belum merinci besaran nilai PAD yang akan diperoleh dari skema tersebut.

“Belum, karena masih tingkat pembahasan. Besok ada yang diutus juga oleh saya untuk berangkat ke Kota Tangsel,” ujarnya.

Menanggapi penolakan dari warga, khususnya yang bermukim di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol, Dewi menyebut telah disiapkan kompensasi atas dampak yang ditimbulkan.

Baca Juga  Pj Sekda Virgojanti Pimpin Rapat Persiapan HUT ke-23 Provinsi Banten

“Ada kompensasinya, dan warga juga bisa ikut andil dalam pengelolaan sampah,” ucapnya.

Saat ditanya apakah rencana ini akan tetap dilanjutkan, Dewi memberi sinyal kuat bahwa hal itu akan dilakukan.

“Insya Allah, karena kita juga butuh anggaran untuk membeli peralatan dalam mengelola sampah,” tambahnya.

Namun di sisi lain, penolakan warga di sekitar TPA Bangkonol terus bermunculan. Mereka menilai penanganan sampah dari wilayah Pandeglang dan Serang saja belum optimal, bahkan sudah berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Baca Juga  Dukung Program Akselerasi, Lapas Cilegon Gelar Penggeledahan Insidentil

“Kami akan menolak, karena sampah dari Kabupaten Serang dan Pandeglang saja yang ditampung di TPA Bangkonol, bau busuknya sangat dirasakan oleh kami, dan menggangu terhadap kesehatan kami,” keluh salah satu warga yang tinggal di sekitar lokasi TPA. (Asep).