Pemprov Banten Komitmen Terhadap Hak Perlindungan Anak

oleh

Serang,- Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus berupaya memberikan hak dan perlindungan terhadap anak. Komitmen terhadap layanan kesehatan anak, layanan pendidikan, hingga sarana prasarana yang dibutuhkan oleh anak. Sebagai bagian dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Hal itu disampaikan Al Muktabar usai menghadiri Penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan Perkawinan Anak dan Bimbingan Teknis Pengembangan Layanan Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan di Provinsi Banten oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Hotel Horison Ultima Ratu, Kota Serang, Selasa (20/2/2024).

“Ini bagian upaya kita untuk menjemput bonus demografi. Dan mencapai Indonesia Emas 2045 sebagai target besar capaian,” ungkapnya.

Baca Juga  Perusahaan Pers Startup Siap-siap Gigit Jari dengan Terbitnya Perpres Keberlanjutan Media

Al Muktabar mendorong peran aktif keluarga dalam memberikan dan mewujudkan hak anak serta mamandu anak-anak ke depan menjadi generasi yang unggul sebagai generasi penerus.

“Kita mendorong peran keluarga yang lebih besar dalam penyiapan hak anak. Pemerintah juga hadir, sehingga layanan dasar dan arah kebijakan kita terukur yang dipandu dengan rencana pembangunan daerah,” katanya.

“Kita memerlukan kepedulian bersama untuk kita memfasilitasi dalam memenuhi hak dan perlindungan anak,” imbuh Al Muktabar.

Terkait pencegahan perkawinan anak, ungkap Al Muktabar, pihaknya telah melakukan berbagai upaya. Di antaranya pada aspek regulasi yang terus disosialisasikan kepada orang tua dan anak-anak mengenai kesiapan fisik dan mental.

“Tentu yang paling mendasar yaitu perlunya kesadaran bersama tentang pentingnya mematuhi aturan pelaksanaan perkawinan, kita tahu di usia yang dini belum ada kematangan secara fisik dan mental. Maka akan lebih banyak memberikan dampak negatifnya,” jelasnya.

Baca Juga  Polda Banten Ikuti Video Conference dalam Rangka Pembahasan Evaluasi tentang Penanganan Covid-19 dan Vaksinasi

Sementara itu, Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pribudiarta Nur Sitepu menyampaikan kegiatan ini menunjukan komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.

“Diharapkan dengan adanya penandatangan ini kita punya roadmap untuk tahun 2025-2029 bagi pembangunan hak anak di Provinsi Banten,” ujarnya.

Selain itu, ia mengatakan penandatangan komitmen tersebut untuk memastikan pemenuhan hak anak dapat berjalan dengan baik di suatu daerah.

Baca Juga  Dukung Pilkada Banten, Lapas Cilegon Fasilitasi Perekaman E-KTP bagi Warga Binaan

“Banten salah satu yang masuk dalan kota layak anak, hanya ada 6 Provinsi yang masuk kota layak anak. Dan kami ingin memastikan pelaksanaan pembangunan kota layak anak,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina menyampaikan terdapat sejumlah upaya yang telah di lakukan Pemprov Banten bersama Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pencegahan perkawinan anak di Provinsi Banten, mulai dari sosialisasi kepada masyarakat, sekolah-sekolah hingga bekerjasama dengan Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Banten dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten.

“Kita juga mendorong sekolah untuk menjadi ramah anak dalam mencegah perkawinan anak,” pungkasnya.(ADV )