FAJARBANTEN.CO.ID – Banjir bandang terjadi di sejumlah wilayah di Provinsi Banten pada 1 Maret 2022 lalu. Menyebabkan ribuan rumah di kabupaten/kota di Banten terendam banjir. Bahkan mengakibatkan sejumlah rumah rusak parah, hingga ada pula yang terbawa arus banjir.
Rumah warga yang rusak akibat banjir tersebut, akan mendapat biaya perbaikan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy mengatakan, alokasi anggaran telah disediakan Rp50 juta per rumah rusak akibat banjir. Untuk kuota yang mendapat bantuan, Pemprov memberikan slot sebanyak 70 rumah warga.
“70 rumah sudah kita alokasikan. Nilainya Rp50 juta per rumah,” katanya, Jumat (11/3/2022).
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Banten, Rachmat Rogianto mengatakan, satu rumah akan mendapat bantuan senilai Rp50 juta untuk perbaikan.
“Anggarannya dari Perkim, perumah sekitar Rp50 juta. Bukan dari BTT, tapi anggaran Penyediaan rumah bagi korban bencana,” katanya.
Ia menerangkan, sejauh ini anggaran yang tersedia baru ada untuk 50 rumah. Sisanya, pihaknya akan mendata kriteria yang layak mendapatkan bantuan.
“Ada stok 50 rumah nanti kita akan kordinasikan. Kan ada kriteria dari kita, kriterianya itu kalau posisi rumahnya di sempa atau pinggir sungai Kita enggak bisa bantu. Karena nanti kalau banjir lagi kena lagi, percuma,” terangnya. @ADV