FAJARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Desa (Pemdes) Cirinten, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Cirinten. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula kantor desa Cirinten, Rabu (21/05/2025).
Musdesus ini dihadiri oleh Kepala Desa Cirinten Niptahudin, jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur Muspika, UPT Pertanian, Bhabinsa, kelompok tani, pedagang, wirausaha, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader PKK, penggerak posyandu, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Karang Taruna, serta masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Cirinten, Niptahudin, menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
“Musdesus ini dilaksanakan untuk menyepakati pembentukan kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih Cirinten. Ini adalah komitmen kita dalam mendukung arahan Presiden demi mendorong kemandirian ekonomi desa,” ujarnya.
Dari hasil musyawarah, disepakati susunan kepengurusan koperasi sebagai berikut:
Ketua: Agus
Wakil Ketua I: Hasanudin
Wakil Ketua II: Ahmad Patoni
Sekretaris: Badru
Bendahara: Suarsih
Niptahudin menegaskan bahwa seluruh pengurus yang terpilih tidak memiliki hubungan keluarga. “Proses rekrutmen dilakukan secara terbuka melalui pengumuman publik yang ditujukan kepada seluruh warga Desa Cirinten,” jelasnya.
Adapun jenis usaha koperasi yang akan dijalankan mencakup pangkalan gas 3 kg, pengadaan pupuk dan obat-obatan pertanian, simpan pinjam, pergudangan desa, penyediaan sarana dan prasarana pertanian, serta gerai-gerai pelayanan seperti apotek. Koperasi ini juga akan segera didaftarkan secara legal melalui akta pendirian resmi.
Ketua BPD Desa Cirinten, Maman, S.Pd., menyatakan dukungannya terhadap pembentukan koperasi tersebut.
“Koperasi ini bisa menjadi motor penggerak ekonomi dan menjadikan desa kita lebih mandiri. Saya harap pengurus bisa menjalankan tugas dengan amanah, transparan, dan bertanggung jawab,” ucapnya.
Camat Cirinten, H. Udin Muhidin, S.IP., M.Si., yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Cirinten.
“Ini langkah positif dan strategis dalam membangun kemandirian serta kesejahteraan masyarakat desa,” katanya.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Cirinten diharapkan menjadi tonggak awal dalam pengembangan potensi ekonomi lokal berbasis gotong royong dan partisipasi masyarakat. (Ajat)