FAJARBANTEN.CO.ID – Sah, Provinsi Banten dan Lampung menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII Tahun 2033. Hal itu diputuskan saat Musyawarah Olahraga Nasional Indonesia Luar Biasa (Musornaslub) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) 2026 pada Kamis 21 Mei 2026 di Hotel Pullman Central Park.
Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) Taufik Hidayat membuka resmi Rakernas KONI 2026. Dalam sambutannya, Taufik Hidayat menyampaikan bahwa ia bukan hanya Wamenpora tapi juga bagian dari masyarakat olahraga Indonesia yang memiliki mimpi yang sama, melihat Merah Putih berkibar.
Kemenpora tegaskan pentingnya sinergitas dengan KONI dan anggotanya. “Tidak ada sedikitpun niat dari Kemenpora untuk tidak bekerja sama dengan KONI dan cabang olahraga. Kami melihat KONI dan cabang olahraga mitra strategis,” lanjutnya.
“Kami memiliki harapan besar kepada KONI Pusat, KONI Provinsi, KONI Kabupaten/Kota, serta cabang olahraga, karena ke depan tantangan olahraga sangat besar. Kita perlu tingkatkan sinergitas, baik pemerintah, KONI, NOC Indonesia, serta seluruh pemangku kepentingan olahraga harus bersatu, tanpa itu jangan harap prestasi dapat meningkat ke depannya,” jelas Taufik kepada media.
“Mulai ke depan kita akan menjalin komunikasi yang lebih intens lagi, apalagi target dari pemerintah dan Bapak Presiden sangat besar untuk prestasi olahraga Indonesia,” tambahnya.
Ketua Umum KONI Pusat, Letjen TNI (Purn) Marciano Norman, menegaskan fasilitas arena (venue), akomodasi, transportasi, serta sarana prasarana penunjang di Provinsi Banten sangat lengkap untuk menggelar Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII tahun 2032.
Marciano menilai Banten sudah sangat layak menjadi tuan rumah. Ia menjelaskan, berdasarkan hasil visitasi menyeluruh oleh tim penjaringan calon tuan rumah PON XXIII, Provinsi Banten memiliki fasilitas arena yang cukup banyak, bahkan melebihi kebutuhan.
“Misalnya lapangan golf. Kita butuhnya hanya satu, tetapi Banten menawarkan tujuh. Lalu untuk maraton juga ada dua, di PIK 2 dan Tanjung Lesung, padahal yang kita butuhkan hanya satu. Karena itu, kami meyakini seluruh cabang olahraga (cabor) yang akan bertanding dapat terfasilitasi dengan baik,” jelasnya.
Menurut Marciano, Provinsi Banten masih memiliki waktu enam tahun untuk menyempurnakan seluruh fasilitas penunjang. Ia optimistis tenggat waktu tersebut sangat cukup, terlebih dengan adanya komitmen kuat dari Gubernur Banten, Andra Soni, untuk memeratakan fasilitas olahraga di seluruh daerah.
“Bahkan tadi kita saksikan bersama, Pak Gubernur Andra Soni sudah merencanakan target penyelesaian seluruh venue pada tahun 2030. Artinya, kesiapan Banten sebagai tuan rumah PON XXIII ini akan kita sampaikan saat Munaslub nanti,” ujar Marciano.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menyatakan kesiapan Provinsi Banten untuk menjadi tuan rumah PON XXIII bersama Provinsi Lampung. Ia memaparkan bahwa Banten didukung oleh sejumlah infrastruktur strategis yang mumpuni.
Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan 44 arena untuk 28 cabang olahraga sebagai bentuk kesiapan provinsi tersebut menjadi tuan rumah PON XXIII pada 2032 bersama Provinsi Lampung.
“Infrastruktur seperti Bandara Soekarno-Hatta, Pelabuhan Merak, Commuter Line Serpong–Tanah Abang, serta jalur kereta api Rangkasbitung–Tanah Abang dan Rangkasbitung–Merak akan mempermudah aksesibilitas para atlet, ofisial, dan seluruh tamu PON XXIII,” kata Gubernur Banten Andra Soni dalam keterangannya di Tangerang, Kamis.
Selain itu, akses transportasi darat ditopang oleh jaringan jalan tol yang luas, meliputi tol Jakarta–Merak, Serpong–Cinere, Cengkareng–Batuceper, Sedyatmo, serta tol Serang–Panimbang.
Banten juga memiliki stadion berstandar internasional dengan kapasitas puluhan ribu penonton yang siap dijadikan pusat pelaksanaan olahraga.
“Kami memiliki Banten International Stadium (BIS) yang berada dalam Kawasan Sport Center. Stadion berkapasitas 32.000 penonton ini akan menjadi klaster utama pelaksanaan PON XXIII dengan konsep sport city yang terintegrasi dengan venue multicabang olahraga,” kata dia. (Adv)







