Menkomdigi Meutya Hafid Tekankan Inklusivitas Perempuan dan Regulasi Ketat AI di Bravo 500 Summit 2026

oleh
Mekomdigi Meutya Hafid saat menghadiri Bravo 500 Summit di Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid, menegaskan pentingnya aspek inklusivitas dan perlindungan masyarakat di tengah pesatnya adopsi kecerdasan artifisial (AI). Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri ajang bergengsi Bravo 500 Summit 2026 di Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Dalam sesi wawancara dengan awak media, Meutya menyatakan bahwa Indonesia merupakan negara yang sangat terbuka terhadap inovasi teknologi, khususnya AI. Kendati demikian, dengan jumlah pengguna internet di tanah air yang kini menembus angka 230 juta orang, pemerintah memikul tanggung jawab besar untuk memitigasi dampak negatif teknologi tersebut.

“PR yang juga amat penting dalam era kecerdasan artifisial ini adalah bagaimana menjaga masyarakat kita dari dampak negatif AI,” ujar Meutya Hafid.

Dorong Keterwakilan Perempuan di Sektor Digital
Salah satu poin krusial yang disorot Menkomdigi adalah prinsip universal AI yang harus mengusung inklusivitas. Meutya menyayangkan bahwa posisi manajemen puncak (top management) di sektor digital saat ini masih didominasi oleh laki-laki.

Guna mendobrak ketimpangan gender tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital berkolaborasi dengan Telkomsel meluncurkan program DigiHer (bagian dari program SisterNet). Program ini dirancang khusus untuk melatih, membina, hingga menyalurkan tenaga kerja perempuan agar bisa terjun langsung secara hands-on di ranah digital dan AI.

Baca Juga  Komisi 1 DPR Puji Jenderal Dudung Sebagai Jenderal Santri yang Peduli Kesulitan Rakyat

“Pemerintah optimistis, keterlibatan aktif perempuan akan melahirkan ekosistem AI di Indonesia yang lebih aman dan terjaga,” ujarnya.

Update Regulasi: Perpres AI Segera Ditandatangani
Terkait kepastian hukum, Meutya Hafid membocorkan bahwa draf Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kecerdasan Artifisial—baik yang mengatur aspek etika maupun peta jalan (roadmap)—telah memasuki tahap finalisasi di Sekretariat Negara (Setneg) dan diharapkan dapat segera ditandatangani.

Proses penyusunan regulasi ini diakui berjalan sangat dinamis. Pemerintah sempat melakukan pembahasan ulang untuk mengadopsi masukan dari berbagai pihak, termasuk sejumlah perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, demi menemukan titik temu yang adil antara ruang inovasi dan aspek perlindungan.

Baca Juga  XL Axiata Dorong Transformasi Digital dengan Kekuatan AI

Dikatakannya, satuecara garis besar, Perpres AI ini akan mengatur:
* Fondasi Utama:Pembagian sektor infrastruktur dan pengembangan talenta digital.
* Kategori Risiko:nKlasifikasi pemanfaatan AI berdasarkan tingkat risiko tinggi, sedang, dan rendah.
* 10 Sektor Prioritas: Implementasi AI yang diselaraskan dengan visi misi Presiden, mencakup bidang kesehatan, pendidikan, keuangan, hingga pertahanan nasional.

Dirinya berharap, melalui kombinasi regulasi yang kuat dan penguatan talenta inklusif, Menkomdigi berharap teknologi AI dapat menjadi tulang punggung baru yang aman bagi pertumbuhan ekonomi digital Indonesia. (Yogi)